Farhan Berpotensi Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berpeluang diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menyebut pemeriksaan terhadap Farhan masih bersifat kemungkinan dan berpotensi dilakukan dalam waktu dekat, meski belum ada kepastian jadwal pemanggilan.

“Untuk wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat, tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan. Saat ini kami masih berproses dari tahap penyelidikan umum ke penyidikan khusus, sehingga saksi-saksi yang terkait masih kami periksa ulang,” ujar Alex Akbar, Selasa (27/1).

Baca Juga :  Pemda Provinsi Jabar Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Alex menegaskan, keputusan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung akan ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung.

“Kemungkinan diperiksa ada, tapi untuk waktu pastinya kami belum tahu. Saya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan tim Pidsus,” katanya.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi. Hingga saat ini, sekitar 40 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, dengan fokus pemeriksaan yang kini mengarah pada titik-titik tertentu dalam perkara dugaan korupsi tersebut.

“Untuk saksi, terakhir totalnya sekitar 40-an orang, karena saat ini kami sudah memfokuskan pemeriksaan ke titik tertentu,” jelas Alex.

Baca Juga :  Gerakkan Ekonomi Nasional, Komdigi Dukung Kampanye Harbolnas dan BINA 2024

Sementara itu, Kejaksaan menyebut status tersangka dalam kasus ini masih berjumlah dua orang, yakni Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

“Untuk tersangka saat ini masih dudunya dua orang, yaitu Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga,” tutup Alex.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan siap bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kota Bandung tetap berjalan normal di tengah proses penegakan hukum tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Cabai Jawa Barat Surplus Jelang Ramadhan 2026, Kementerian Pertanian Republik Indonesia Pastikan Pasokan Aman
Satu Tahun Kepemimpinan Muhammad Farhan, Infrastruktur Bandung Melaju Pesat, Pemerintah Kota Bandung Perkuat Fondasi Kota
Kurasi Fesyen Galeri Patrakomala Dorong Daya Saing UMKM Bandung, Pemerintah Kota Bandung Perkuat Ekosistem Industri Lokal
Aktivasi Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Dongkrak Konektivitas Udara Bandung, Rute Wings Air ke Yogyakarta International Airport Disambut Antusias
Konsolidasi Pusat dan Daerah, Kemendikdasmen Percepat Transformasi Pendidikan di Jawa Barat
Pegadaian Dukung Fatwa DSN-MUI No.166 tentang Usaha Bulion Syariah, Perkuat Ekosistem Bank Emas Nasional
SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026 M Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Skema Lengkap dari Kemendikdasmen
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Guru Telanjangi Murid di Jember, Minta Sanksi Tegas

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:50 WIB

Stok Cabai Jawa Barat Surplus Jelang Ramadhan 2026, Kementerian Pertanian Republik Indonesia Pastikan Pasokan Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:44 WIB

Satu Tahun Kepemimpinan Muhammad Farhan, Infrastruktur Bandung Melaju Pesat, Pemerintah Kota Bandung Perkuat Fondasi Kota

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:39 WIB

Kurasi Fesyen Galeri Patrakomala Dorong Daya Saing UMKM Bandung, Pemerintah Kota Bandung Perkuat Ekosistem Industri Lokal

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:33 WIB

Aktivasi Penerbangan Bandara Husein Sastranegara Dongkrak Konektivitas Udara Bandung, Rute Wings Air ke Yogyakarta International Airport Disambut Antusias

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:28 WIB

Pegadaian Dukung Fatwa DSN-MUI No.166 tentang Usaha Bulion Syariah, Perkuat Ekosistem Bank Emas Nasional

Berita Terbaru