SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026 M Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Skema Lengkap dari Kemendikdasmen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

SEB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik selama bulan suci.

“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (13/2).

Skema Pembelajaran Ramadan 2026

Merujuk pada SEB, skema pembelajaran Ramadan 2026 diatur sebagai berikut:

18–21 Februari 2026
Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Tindak Truk ODOL di Jalan Cikembar–Jampang Tengah, Pelanggar Terancam Pidana

23 Februari–14 Maret 2026
Pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, dianjurkan adanya aktivitas yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, peserta didik beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.

Libur bersama Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.

Peran Daerah, Sekolah, dan Orang Tua

Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenag diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan serta memastikan implementasinya berjalan selaras di seluruh satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

Baca Juga :  TPID Kota Bandung Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas dan Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Selain itu, sekolah wajib menjaga keamanan aset selama masa libur dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua atau wali murid terkait keselamatan dan pelindungan peserta didik.

Adapun orang tua/wali murid berperan mendampingi anak selama pembelajaran mandiri di rumah, antara lain dengan membiasakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, memperkuat literasi dan numerasi, mengatur penggunaan gawai secara bijak, mendorong keterlibatan dalam kegiatan sosial-keagamaan, serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.

Abdul Mu’ti menegaskan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

“Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, dan mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, serta berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid
Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa
Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen
AMPETRA Soroti Sulitnya Izin Tambang Rakyat, Siap Dampingi Penambang hingga Kantongi Legalitas
Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga
Kemendukbangga/BKKBN dan Pemprov Jabar Perkuat Sinergi Perluas Sekolah Siaga Kependudukan
DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa

Senin, 20 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peran Keluarga Jadi Kunci Cegah Demensia, BKKBN Jabar Perkuat Pendampingan Lansia Berbasis Keluarga

Berita Terbaru