Tepat 30 Mei 2025 Pemerintahan Jabar di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi Genap ber usia 100 Hari.
100 hari memang tidak bisa di jadikan alat ukur keberhasilan sebuah kepemimpinan tapi kebiasaan dalam kontek Politik 100 hari selalu jadi perhatian tentang arah dan kebijakan nya , mau di bawa kemana daerah yang di pimpin nya ?
Sekretaris Forum Parlemen Jabar 2009 – 2014 sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Publik UF Center dalam acara Sarasehan Kaukus Ketokohan Jawa Barat menilai kebijakan yang diambil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi masih pada tataran Kebijakan intuitif atau kebijakan yang diambil berdasarkan firasat, naluri, atau insting tanpa melibatkan pemikiran rasional atau analisis yang mendalam tentu hal Ini sangat berbeda dengan kebijakan yang didasarkan pada data, penelitian, atau analisis yang hati-hati yang mengacu pada aturan yang telah ada yaitu UU No. 23 tahun 2014 dimana penyelenggara pemerintahan ditingkat daerah adalah gubernur dan DPRD Jabar , yang pelaksanaan nya gubernur dibantu oleh Wakil Gubernur , Sekda , OPD dan SKPD.
Seperti halnya bagaimana kebijakan dedi mulyadi dalam menuntaskan
1. angka Putus Sekolah di Jabar yang menjadi kewenangan provinsi hampir 61.000 0rang anak putus sekolah
2. bagaimana menyediakan ruang kelas baru yang masih memerlukan perhatian besar ,
3. penyedian infrastruktur kesehatan dasar di desa desa yang jauh dari pelayanan rumah sakit
4. dan mengatasi pengangguran dengan menyiapkan lapangan kerja yang banyak
5. serta kebutuhan infrastruktur jalan , jembatan dan irigasi yang menjadi kewenangan provinsi dalam 5 tahun kedepan yang tersusun dalalm roadmap jabar melalui RPJMD dan RKPD yang ada dengan dukungan anggaran APBD yang tersedia sehingga hasil nya dapat terlihat dari indikasi peningkatan IPM ( pendidikan , kesehatan dan daya beli masyarakat ) secara keseluruhan.
Hal ini belum kelihatan bagaimana kebijakan nya ?
forum parlemen menilai kebijakan yang diambil Dedi Mulyadi tersebut dengan mengedepankan intuitif atau berdasar pada firasat , naluri atau insting sangat berbahaya dalam menjaga Demokrasi , dan sangat rawan membelokkan
jalannya demokrasi lokal, dengan hanya memanfaatkan kanal pribadinya, Dedi bisa langsung
membangun opini tanpa melalui proses institusional.
Karna seluruh kebijakan yang dibiayai oleh APBD harus tunduk pada mekanisme perencanaan, pembahasan bersama DPRD, dan pengawasan berlapis.
Jika semua kebijakan hanya diumumkan lewat media sosial, tanpa dasar hukum dan anggaran yang jelas, maka yang terjadi bukan efisiensi, tapi abuse of power.
*“Rakyat mungkin terhibur. tapi pemerintahan bukan untuk menghibur, melainkan untuk
melayani secara adil, transparan, dan akuntabel,*
dan keberhasilan pemerintahan bukan di ukur oleh Algoritma Konten tapi oleh aturan yang sudah ada sesuai undang undang .
karna kebijakan nya di ketahui masyarakat berdasar media sosial tanpa dasar hukum yang jelas dan info yang akurat terkait sebuah kebijakan tersebut sudah ada regulasi nya atau belum sudah melalui pembahasan matang atau belum dan apa dampak kedepan nya secara keseluruhan di rasakan masyarakat Jabar atas kebijakan tersebut bukan dirasakan secara parsial atau personal personal karna tugas utama gubernur adalah mensejahtrakan semua rakyat yang di pimpin nya , sehingga kebijakan tersebut mudah di ukur dan diawasi pelaksanaan serta keberhasilan nya.
Oleh sebab itu kedepan kebijakan kebijakan Gubernur Jabar Dedi mulyadi harus di ambil dan laksanakan harus melalui proses yang matang dengan di awali perencanaan , usulan dan pembahasan antara eksekutif dan legislatif sehingga kebijakan tersebut bisa dirasakan dampak nya oleh semua pihak bukan parsial atau orang per orang dan dapat di awasi pelaksanaan nya sudah sesuai atau belum dengan perencanaan dan target yang di tentukan , sehingga kebijakan tersebut bisa dipertanggungjawabkan bersama oleh eksekutif dan legislatif