Sepanjang tahun 2023, tiga kabupaten di Jawa Barat mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar. Hal itu terungkap dalam acara “Evaluasi dan Apresiasi Capaian Program Prioritas Kemendikbud Ristek 2023” yang diselenggarakan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat di Yogyakarta, 21-24 November 2023.
Dalam acara yang sekaligus merupakan peringatan Hari Guru Nasional 2023 itu, Kabupaten Pangandaran, Ciamis dan Purwakarta berhasil meraih penghargaan terbanyak dari BBPMP Provinsi Jawa Barat dalam bidang digitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi guru melalui Platform Merdeka Mengajar, pembentukan iklim keterbukaan di lingkungan sekolah, pencegahan kekerasan dan perundungan, dan perluasan Program Sekolah Penggerak.
Masih dalam kesempatan yang sama, selain memberikan penghargaan kepada daerah-daerah terbaik yang telah menuntaskan kebijakan prioritas Kemendikbud Ristek, BBPMP Provinsi Jawa Barat juga memberikan penghargaan khusus bagi kepada daerah-daerah yang memiliki inovasi percepatan serta dukungan regulasi pelaksanaan kebijakan merdeka belajar.
Dalam sesi diskusi acara itu, Kepala Balai BBPMP Jabar, Sri Wahyuningsih mengungkapkan keberhasilan capaian Kabupaten Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis ini mengajarkan, bahwa pelaksanaan kebijakan merdeka belajar hanya bisa terjadi jika ada dukungan kepala daerah, responsivitas birokrasi pendidikan, kreativitas pelaku pendidikan untuk menerjemahkan kurikulum merdeka dalam konteks kehidupan dan budaya lokal, dan kerjasama yang kuat antar praktisi dan organisasi kependidikan.
“Dukungan yang kuat dari kepala daerah dan responsivitas birokrasi diperlukan karena kebijakan merdeka belajar dilaksanakan dengan serba cepat, birokrasi yang lamban hampir pasti akan tertinggal,” ungkap Sri dalam acara bertajuk “Jawa Barat Beraksi Wujudkan Sekolah Transformatif dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar” yang dihadiri oleh 28 kepala dinas pendidikan se-Provinsi Jawa Barat dan 13 Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Selain Sri, dalam sesi diskusi itu dihadirkan juga Agus Nurdin (Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran), Purwanto (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta), dan Asep Saeful Rahmat (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis).
Pada perbincangan itu terungkap bahwa Kurikulum merdeka jauh lebih sederhana, murah dan familiar. Kurikulum ini memberikan kesempatan sangat besar bagi praktik-praktik kehidupan, kebiasaan, dan budaya lokal untuk menjadi sumber belajar, terutama sumber-sumber belajar untuk pembentukan karakter siswa. Anak-anak bisa belajar dari kebiasaan hidup orang tua mereka atau komunitas di mana mereka tinggal. Dengan demikian, pelaku pendidikan di daerah dituntut serba kreatif merancang proses pembelajaran seuai dengan kondisi lokal.
Selain itu, para pemapar menyepakati bahawa salah satu prinsip pelaksanaan dari merdeka belajar adalah gotong royong. Upaya pemulihan pembelajaran dan transformasi pendidikan tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri.
Sedangkan dalam ranah literasi dan numerasi, para pemapar pun mengungkap bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas kedua hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga kepala sekolah, penilik/pengawas, Dinas Pendidikan, organisasi profesi kependidikan, organisasi-organisasi pemerhati pendidikan baik pemerintah maupun non pemerintah, bahkan mitra-mitra pembangunan dari kalangan perusahaan swasta.