Tekan Sunting, Netty Heryawan Minta Semua Hindari 3 Hal dan Perhatikan 4 Hal

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Netty Prasetiyani Heryawan mengungkapkan empat hal wajib dan tiga hal yang dilarang untuk mengantisipasi stunting. Tiga hal yang harus dihindari antara lain jangan sampai ada pasangan nikah namun secara kebetulan.

Berikutnya, diupayakan jangan sampai pasangan nikah memperoleh anak karena kebobolan. “Ketiga mendidik anak asal-asalan,” tutur Netty di Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Turut hadir Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Fazar Supriadi Sentosa dan sejumlah tokoh masyarakat dalam kampanye untuk percepatan penurunan stunting. Kepada ratusan warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, Netty Heryawan mengungkapkan perlunya perencanaan untuk hal-hal penting dalam kehidupan rumah tangga seperti pernikahan, melahirkan, dan mendidik anak-anak.

“Semua dimulai dari ketagguhan keluarga. Karena itu, orang tua harus memberi teladan yang baik kepada anak-anaknya. Jangan pertontonkan hal tidak baik karena akan ditiru oleh anak,” tutur Netty Heryawan.

Selain tiga larangan tadi, pada kesempatan itu, Netty Heryawan juga mengungkapkan empat hal yang wajib atau rumus untuk bisa membangun keluarga tangguh dan terhindar dari stunting. Rumus pertama, menikah dengan perencanaan. Segala sesuatu dilakukan melalui perencanaan hasilnya akan jauh lebih baik.

Baca Juga :  2000 Remaja Hadir Mengikuti Acara Bertema Bergaul Sehat Masa Depan Hebat

“Perhatikan usia aman dan tepat untuk menikah. Misalnya laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun atau tamat SMA. Secara fisik seperti organ reproduksinya sudah siap dan secara emosional juga lebih matang,” tutur Netty.

Sedangkan untuk laki-laki, pada usia 25 tahun, idealnya sudah lebih matang. Akan jauh lebih baik bila sudah memiliki pekerjaan, sehingga bisa mandiri secara ekonomi.

Berikutnya, kedua, pengasuhan yang benar dan tepat. Memperhatikan delapan fungsi keluarga. Meliputi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi serta pembinaan lingkungan.

“Jila delapan fungsi keluarga itu dijalankan, Insya Allah akan menjadi keluarga sejahtera dan bahagia, dan anaknya terhindardari stunting,” tutur Netty.

Rumus ketiga berupa ketahanan keluarga. Seperti ketahanan fisik ekonomi, emosional, sosial dan ketahanan spiritual. Menurutnya, banyak masalah sosial seperti kenakalan remaja timbul akibat kurangnya ketahanan sosial dalam keluarga dalam menjaga norma-norma dan aturan.

Rumus berikutnya, keempat, masing-masing keluarga harus bisa mencegah dan menurunkan stunting. “Perlu mendapat informasi dan pengetahuan memadai terkait program pencegahan stunting,” tutur Netty.

Baca Juga :  Gamers Siap-Siap! Januari 2025 Pemkot Bandung Bakal Gelar Kick-Off Kompetisi Gim Lokal

Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Fazar Supriadi Sentosa menambahkan, pentingnya memperhatikan batasan nikah seperti usia 25 tahun untuk laki-laki dan 21 tahun untuk perempuan. Batasan usia ini berdasarkan hasil penelitian serta pengujian. Pada usia tersebut, pasangan calon pengantin dianggap sudah memiliki kesiapan fisik, mental sampai hal-hal emosional dan spiritual,” tuturnya.

Fazar mengungkapkan banyak program pencegahan stunting yang dilakukan di Jabar. Seluruhnya melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan kota. Salah satu diantaranya penempatan tim pendamping keluarga (TPK). Tugasnya khusus mengadvokasi pangantin baru.

“Pendampingi itu memberi pendidikan kepada rumah tangga baru tentang pentingnya dari awal ada pembinaan keluarga. Kemudian pola asuh anak serta berbagai hal mencegah terjadinya stunting pada anak-anak.

TPK itu akan intens terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Periode ini merupakan fase krusial untuk perkembangan anak di usia selanjutnya.

“BKKBN menyebar tenaga pendamping bagi pasangan yang baru menikah. Mereka adalah kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bimbingan dalam menapaki kehidupan rumah tangga, termasuk soal kehamilan, melahirkan, dan mengasuh anak,” tutur Fazar.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB