
NEWS | Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB
DPR RI menyetujui RUU Satu Data Indonesia dalam Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2026). Regulasi ini mengatur standar data nasional, interoperabilitas, Data Dasar Nasional, keamanan dan pelindungan data, serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola data.