Tragedi menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis malam (28/8/2025).
Dalam konferensi pers, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa rantis tersebut ditumpangi tujuh anggota Brimob, termasuk seorang perwira berpangkat komisaris polisi (Kompol C). Keenam lainnya yakni Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
“Seluruh personel yang berada di dalam kendaraan sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Propam akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan,” kata Abdul Karim.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban serta komunitas ojol. Ia menegaskan Polri tidak akan menutup-nutupi kasus ini. “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Hasilnya akan kami buka kepada publik,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan belasungkawa dan menekankan bahwa institusi Polri bertanggung jawab penuh dalam pengusutan peristiwa yang memicu kemarahan publik tersebut.
Insiden ini memicu gelombang protes dari komunitas ojol dan warga sekitar, hingga berujung kerusuhan di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Pasar Senen, Jumat dini hari. Massa yang marah membakar delapan mobil sipil dan merusak pos polisi.
Hingga Jumat pagi, situasi di sekitar Mako Brimob berangsur kondusif dengan pengamanan ketat aparat. Proses investigasi terhadap tujuh anggota Brimob masih berlangsung, sementara keluarga korban dan komunitas ojol mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu.