Ricuh Bandung: Massa Bakar Mess MPR RI di Depan DPRD Jabar

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana unjuk rasa di Kota Bandung berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025) sore. Massa yang terdiri dari pengemudi ojek daring dan kelompok mahasiswa membakar sebuah bangunan yang merupakan aset MPR RI, tepat di Jalan Diponegoro, berseberangan dengan Gedung DPRD Jawa Barat.

Bangunan yang dibakar massa tersebut dikenal sebagai Mess MPR RI, dulunya merupakan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat era Nuriana. Kobaran api muncul setelah sejumlah orang melemparkan bom molotov ke arah gedung, disertai lemparan batu dan petasan. Api dengan cepat menjalar ke bagian dalam bangunan hingga meludeskan sebagian besar isi gedung.

Baca Juga :  PC. PPM Kota Bandung & Komite Sekolah SMPN 7 Melakukan Aksi Donor Darah Dalam Rangka Sumpah Pemuda

Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan Pemprov Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrahman, membenarkan bahwa gedung tersebut adalah aset milik MPR RI. “Itu memang aset MPR, lokasinya persis di depan DPRD Jabar,” ujarnya.

Hingga malam hari, api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi berupaya mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar kawasan Diponegoro. Sementara itu, massa aksi masih bertahan di sekitar lokasi meski aparat kepolisian berusaha melakukan pengamanan.

Baca Juga :  Kepala BGN Tegaskan MBG Dihentikan Saat Sekolah Libur, Penyaluran Kembali Saat KBM Aktif

Kericuhan ini menambah daftar panjang unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian material dipastikan cukup besar mengingat bangunan Mess MPR RI memiliki nilai sejarah dan aset negara.

Pihak kepolisian menyatakan akan menyelidiki insiden pembakaran tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Aparat juga menegaskan bahwa tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB