PROGRAM MBG : LANJUT ATAU STOP ?

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA (ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI)

Kalimat “Andaikan MBG tanpa korupsi, tanpa keracunan dan yang serups dengan itu, apakah akan diboikot rakyat?”, sebetulnya merupakan bentuk pertanyaan retoris sekaligus kritik sosial-politik dari masyarakat. Kalimat ini muncul sebagai respons atas dinamika pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)—yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN)—setelah program jaminan sosial ini diterpa berbagai isu sensitif seperti kasus korupsi pengadaan, mafia jual-beli operasional dapur, hingga insiden keracunan massal di kalangan pelajar.

Makna mendalam dari ungkapan tersebut dapat diurai menjadi beberapa poin kritis berikut:
Yang utama, sindiran terhadap masalah tata kelola (Governance Crisis). Kalimat ini mengandung premis bahwa penolakan atau sentimen negatif (ancaman “boikot”) dari sebagian masyarakat sebenarnya bukan karena mereka membenci substansi programnya.

Rakyat pada dasarnya mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Namun, gelombang protes muncul karena anggaran raksasa dari APBN justru bocor dan diselewengkan oleh oknum pejabat dan vendor. Kalimat ini menegaskan: jika tata kelolanya bersih sejak awal, rakyat pasti akan mendukung penuh.

Selanjutnya, kritik atas dampak korupsi terhadap kualitas dan keamanan pangan. Pertanyaan ini menyoroti hubungan kausalitas (sebab-akibat). Ketika dana miliaran hingga triliunan rupiah dikorupsi, maka pos anggaran operasional di lapangan otomatis dipangkas. Dampaknya kualitas makanan merosot, porsi dikurangi, dan standar higienitas dapur diabaikan demi mencari keuntungan pribadi. Korupsi inilah yang dituding menjadi akar penyebab maraknya kasus keracunan massal di sekolah-sekolah yang memicu amarah dan ketakutan para orang tua murid.

Kemudian, gugatan terhadap efisiensi dan urgensi anggaran. Bagi sebagian pengamat ekonomi dan netizen yang kritis, frasa ini juga memantik diskusi lebih luas. Muncul pandangan bahwa sekalipun bersih dari korupsi, program MBG masih menghadapi tantangan legitimasi karena beban anggarannya yang sangat masif memicu kekhawatiran atas stabilitas fiskal negara, potensi inflasi pangan, serta dampaknya pada prioritas pembangunan sektor lain.

Juga sebagai bentuk kekecewaan terhadap “Janji vs Realita”. Ungkapan ini merefleksikan rasa frustrasi publik. Program yang awalnya digaungkan sebagai program mulia demi menyongsong generasi Indonesia Emas 2045 dan menurunkan angka stunting, di mata masyarakat justru berubah menjadi “lahan empuk” baru bagi para koruptor.

Baca Juga :  Pelija : Pemerintah Harus Serius Atasi Masalah Lingkungan di Jawa Barat

Secara umum, makna kalimat ini adalah sebuah kesimpulan sinis sekaligus tuntutan tegas dari rakyat. Masyarakat tidak akan memboikot program kesejahteraan yang tulus untuk anak-anak, tetapi mereka dengan tegas menolak dan memboikot jika program tersebut dijalankan secara ugal-ugalan, minim pengawasan, dan dijadikan alat memperkaya diri oleh para pemburu rente.

Pertanyaan kritisnya, mencermati fenonena yang ada di lapangsn, apakah MBG perlu dilanjut atau distop ?
Mencermati dinamika dan fenomena yang terjadi di lapangan sepanjang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perdebatan mengenai apakah program ini sebaiknya dilanjut atau distop tidak dapat dijawab dengan hitam-putih. Kebijakan nasional yang menyasar puluhan juta penerima manfaat dan menelan anggaran ratusan triliun rupiah memiliki dua sisi mata uang yang sama-sama kuat argumennya.

Menilik realitas saat ini, opsi menghentikan total program dinilai sulit dilakukan karena implikasi politik, ekonomi lokal yang kadung berjalan, serta hak gizi anak-anak yang sudah terbiasa menerima manfaat. Namun, melanjutkan program secara ugal-ugalan tanpa perbaikan sistemik juga menjadi bom waktu yang membahayakan kesehatan anak dan keuangan negara. Langkah jalan tengah yang paling rasional adalah melanjutkan dengan jeda evaluasi radikal (moratorium parsial): memperketat Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memenjarakan para mafia anggaran, dan memastikan pengawasan berlapis tanpa kompromi
Menanggapi gelombang protes, kritik, dan aksi demonstrasi dari mahasiswa serta berbagai koalisi masyarakat sipil terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sikap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara tegas memilih untuk TIDAK MENGHENTIKAN program tersebut.

Istana menegaskan bahwa MBG merupakan “kontrak politik” utama Presiden kepada rakyat dan mandat mutlak dari pemilu yang harus dituntaskan demi mengatasi krisis gizi anak. Meski menolak opsi penghentian total, pemerintah menunjukkan respons yang cukup terbuka dengan mengakui kelemahan di lapangan dan mengambil langkah perbaikan radikal.

Di bawah ini disampaikan, sikap dan tindakan nyata pemerintahan Presiden Prabowo dalam merespons tuntutan publik.
Pertama, mengakui adanya kegagalan manajemen dan penyimpangan.
Sikap pemerintah bergeser menjadi lebih realistis. Dalam evaluasi nasional, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara terbuka mengakui bahwa pelaksanaan MBG sempat mengalami “kegagalan” tata kelola akibat besarnya anggaran yang tidak diimbangi dengan manajemen pengawasan yang matang di lapangan. Presiden Prabowo sendiri menyatakan kekecewaannya secara terbuka terhadap oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi (korupsi) dari hak makanan anak-anak dan berkomitmen menindak mereka tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Tarif oh tarif

Kedua, meminta waktu 1 hingga 2 bulan untuk “Berbenah Total”. Sebagai jawaban atas tuntutan boikot dan moratorium dari pengunjuk rasa, pemerintah meminta kelonggaran waktu kepada publik selama 1 hingga 2 bulan ke depan untuk melakukan perombakan total. Jeda waktu ini digunakan untuk mengaudit seluruh fasilitas dapur, memperbaiki jalur logistik guna mencegah kasus keracunan makanan, serta menata ulang sistem akuntabilitas keuangan agar terbebas dari kebocoran anggaran.

Ketiga, merombak kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai bentuk tindakan nyata atas kritik buruknya tata kelola, Presiden Prabowo melakukan penyegaran struktural dengan menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru. Kepemimpinan baru ini ditugaskan khusus oleh Presiden untuk membersihkan oknum-oknum bermasalah, menata ulang sistem manajemen dari hulu ke hilir, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap program nasional ini.

Keempat, mengubah strategi menjadi lebih selektif dan tepat sasaran. Untuk meredam kritik terkait beban APBN pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai anggaran pendidikan, pemerintah mengubah peta jalan distribusinya. Ke depan, pelaksanaan MBG akan difokuskan dan diprioritaskan bagi kelompok yang paling membutuhkan, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang rawan stunting, alih-alih memaksakan sistem universal yang menguras kas negara.

Kelima, membuka ruang opsional (Tidak Bersifat Memaksa). Merespons penolakan dari sebagian kelompok masyarakat mampu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa program MBG ini bersifat sukarela atau opsional. Bagi keluarga atau orang tua murid yang tergolong mampu dan merasa tidak membutuhkan jatah makanan dari negara, mereka dipersilakan secara terbuka untuk tidak menerima manfaat program ini agar alokasinya bisa dialihkan kepada anak-anak miskin di daerah pelosok.

Melalui kombinasi langkah-langkah di atas, pemerintahan Presiden Prabowo berusaha mengirimkan pesan kepada publik bahwa tujuan mulia program MBG untuk investasi SDM jangka panjang tidak akan goyah akibat demo, namun masukan rakyat mengenai pentingnya transparansi, higienitas, dan pemberantasan korupsi diadopsi sebagai dasar perbaikan sistem secara menyeluruh.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desil oh Desil
“Begal Pohon”: Adu Kuat Ketegasan Pemerintah Kota Bandung dan Peluang Bisnis
Minimnya Audit Lingkungan Menyisakan Bencana Yang Memilukan
Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham
TKA dan Semangat Mengembangkan Budaya Literasi Anak
Keresahan ASN Berstatus PPPK soal Kepastian Perpanjangan Kontrak Kerja
Analisis Hukum: Mengapa Perpol 10/2025 Bermasalah dan Apa Solusi Konstitusionalnya
Membongkar Teras Cihampelas: Mengakui Gagal, Menata Ulang Bandung

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:11 WIB

PROGRAM MBG : LANJUT ATAU STOP ?

Sabtu, 12 September 2026 - 19:39 WIB

Desil oh Desil

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:11 WIB

“Begal Pohon”: Adu Kuat Ketegasan Pemerintah Kota Bandung dan Peluang Bisnis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:32 WIB

Minimnya Audit Lingkungan Menyisakan Bencana Yang Memilukan

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:48 WIB

Bedakan Wartawan dan Organisasi Wartawan, Masyarakat Jangan Salah Paham

Berita Terbaru

Opini

PROGRAM MBG : LANJUT ATAU STOP ?

Senin, 14 Sep 2026 - 10:11 WIB

Opini

Desil oh Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:39 WIB