Presiden Prabowo Perintahkan Copot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS: “Yang Mau Lari, Lari Aja”

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pencopotan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, setelah terungkap bahwa sang bupati justru berangkat umrah di tengah bencana banjir yang melanda wilayahnya. Instruksi tegas ini disampaikan dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh pada Minggu (7/12/2025).

Kondisi Aceh Selatan yang ditinggal pemimpinnya pergi umrah langsung mendapat perhatian Presiden. Di saat ribuan warga mengungsi dan kerusakan infrastruktur terjadi di banyak kecamatan, Mirwan MS justru meninggalkan daerah hanya dua hari setelah menandatangani surat ketidaksanggupan menangani dampak banjir. Dokumen tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mampu mengatasi bencana tanpa bantuan dari pemerintah pusat.

Di tengah situasi itu, foto Mirwan dan istrinya ketika berada di Mekkah beredar luas di media sosial. Foto tersebut diunggah oleh akun resmi agen umrah, menampilkan keduanya tersenyum semringah mengenakan pakaian ihram, seakan tanpa beban. Unggahan tersebut memantik kemarahan publik karena kontras dengan kondisi warga Aceh Selatan yang tengah berjuang menghadapi banjir dan longsor.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bandung: Pengelolaan Sampah Berkolerasi Terhadap Upaya Penurunan Stunting

Dalam rapat terbatas yang disiarkan kanal YouTube Kompas TV, Presiden Prabowo menyinggung langsung tindakan Mirwan. Ia menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang tetap berada di wilayah masing-masing untuk mendampingi rakyat, tetapi juga menegaskan bahwa pemimpin tidak boleh lari dari tanggung jawab.

“Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan. Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, copot langsung,” ujar Presiden Prabowo.

Prabowo kemudian meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera memproses pencopotan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan Mirwan mirip dengan pelanggaran berat dalam dunia militer. “Itu kalau di tentara namanya desersi, ya. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu nggak bisa itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Disnaker Kota Bandung Kembali Gelar Padat Karya di 86 Lokasi, Serap 4.300 Tenaga Kerja Sepanjang 2024

Sebelumnya, permohonan izin Mirwan untuk berangkat umrah telah ditolak Pemerintah Aceh karena wilayahnya masih berstatus darurat banjir. Meski demikian, ia tetap berangkat bersama istrinya, meninggalkan tugas sebagai kepala daerah di masa kritis.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi seluruh pejabat publik bahwa amanah kepemimpinan menuntut kehadiran, empati, dan kesiapsiagaan, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi bencana. Pemerintah pusat berharap langkah tegas ini dapat memperkuat standar tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, serta memastikan tidak ada kepala daerah yang mengabaikan warganya dalam keadaan darurat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan
Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di Luar KUA Rp600 Ribu, Warga Diminta Waspadai Penipuan
Mentan Amran Dorong Mahasiswa Unismuh Bangun Usaha Pertanian, Lahan Produktif Siap Didukung
Komite III DPD RI Soroti DTSEN, Jangan Sampai Salah Data Bikin Warga Miskin Kehilangan Bantuan
Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Jalan Garut Hanya Rp80 Miliar
Wamenpora Taufik Hidayat Ungkap Kunci Klub dan Atlet Jadi Juara

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:42 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 10:36 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan

Selasa, 15 September 2026 - 07:13 WIB

Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di Luar KUA Rp600 Ribu, Warga Diminta Waspadai Penipuan

Selasa, 15 September 2026 - 07:08 WIB

Mentan Amran Dorong Mahasiswa Unismuh Bangun Usaha Pertanian, Lahan Produktif Siap Didukung

Berita Terbaru