Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 November 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul, khususnya di bidang sains dan teknologi. Program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi terbaik pada bidang-bidang prioritas pembangunan nasional.
Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa SMA Unggul Garuda merupakan satuan pendidikan jenjang menengah yang menyelenggarakan pendidikan unggul dan inklusif, dengan tujuan menghasilkan lulusan berkompetensi tinggi di bidang sains dan teknologi.
Tiga Pilar SMA Unggul Garuda
Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bertumpu pada tiga pilar utama:
- Penyeimbang akses, yaitu membuka kesempatan bagi peserta didik dari berbagai latar belakang daerah dan sosial ekonomi untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
- Inkubator pemimpin, melalui pembentukan karakter dan kepemimpinan masa depan Indonesia.
- Prestasi akademik dan pengabdian kepada masyarakat, dengan pendidikan berkualitas tinggi serta pembinaan jiwa pelayanan sosial.
Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
SMA Unggul Garuda Baru
SMA Unggul Garuda Baru merupakan sekolah yang dibangun dan dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Sekolah ini memiliki kriteria khusus untuk mencetak lulusan unggul di bidang sains dan teknologi.
Kurikulum yang digunakan mengacu pada standar nasional pendidikan dan dilengkapi dengan kurikulum pengayaan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Penerimaan peserta didik terbuka bagi siswa dari seluruh Indonesia dengan mempertimbangkan:
- Kemampuan akademik
- Latar belakang ekonomi
- Asal geografis
- Daya tampung sekolah
Seleksi dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur beasiswa dan jalur reguler.
SMA Unggul Garuda Transformasi
Selain membangun sekolah baru, pemerintah juga melakukan transformasi terhadap SMA atau madrasah aliyah (MA) yang telah memenuhi kriteria tertentu.
SMA Unggul Garuda Transformasi dipilih dari sekolah yang:
- Berlokasi di Indonesia
- Memiliki akreditasi A
- Memiliki prestasi di tingkat regional, nasional, dan/atau internasional
Sekolah yang terpilih akan mendapatkan pengayaan dari Kemendiktisaintek, meliputi:
- Pelatihan manajemen sekolah
- Pelatihan guru dan tenaga kependidikan
- Pembinaan peserta didik
Pendanaan dan Evaluasi
Perpres juga mengatur mekanisme pemantauan dan evaluasi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diwajibkan melakukan pemantauan paling sedikit enam bulan sekali dan melaporkannya kepada Presiden.
Dari sisi pendanaan, penyelenggaraan SMA Unggul Garuda bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran SMA Unggul Garuda diharapkan menjadi terobosan strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global melalui penyiapan generasi unggul di bidang sains dan teknologi.

























