Jawa Barat berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 kualifikasi Informatif kategori Pemerintah Provinsi dengan nilai 97,45.
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dalam rangka memberikan penghargaan kepada Badan Publik yang telah berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi informatif.
KIP sebelumnya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 363 badan publik dari seluruh kategori. Terdapat tujuh kategori badan publik, yakni kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah non – kementerian, lembaga non – struktural, pemerintah provinsi, BUMN, perguruan tinggi negeri, dan partai politik.
Anugerah diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah, dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, di Hotel Movenpick, DKI Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. Turut hadir, Plh. Asisten Administrasi Umum Setda Jabar Sumasna.
Penghargaan yang diraih merupakan kerja keras seluruh unit kerja di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Atas penghargaan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini. Pemda Provinsi Jabar selalu berfokus pada penguatan akses informasi untuk publik,” ujar Ika Mardiah.
Menurut Ika, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari Pemda Provinsi Jabar untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan memberikan manfaat kepada warga.
“Pemda Provinsi Jabar akan terus berupaya menjalankan keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro mengatakan terjadi peningkatan jumlah badan publik yang masuk kualifikasi terbaik “Informatif”.
“Pada 2023 terdapat 139 badan publik informatif, meningkat pada 2024 menjadi 162 badan publik informatif. Badan publik ini telah berkomitmen mewujudkan transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Donny.
“Menetapkan standar pelayanan ini kegiatannya salah satunya monitoring dan evaluasi Badan Publik dan pada kesempatan ini ada beberapa kemajuan,” pungkasnya.