Noel Akui Bersalah dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Siap Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KlopakIndonesia.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya. Noel secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ucap Noel di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9).

Ia juga menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan. “Nggak, nggak usah (praperadilan),” kata Noel singkat. Menurutnya, langkah terbaik saat ini adalah bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.

“Saya mendukung apa yang dilakukan KPK dan saya juga mengaku salah. Kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik… ini penyesalan dalam hidup saya,” tambahnya.

Baca Juga :  Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Modus Pemerasan dan Kerugian Negara

KPK mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Tarif resmi seharusnya hanya Rp275 ribu, namun dipatok hingga Rp6 juta per sertifikat.

Dari praktik tersebut, nilai aliran dana mencapai sekitar Rp81 miliar. Noel diduga menerima Rp3 miliar serta satu unit motor dari hasil pemerasan tersebut.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan, KPK menyita berbagai aset mewah yang terkait dengan Noel. Di antaranya:

  • 22 hingga 24 kendaraan mewah (15–17 mobil dan 7 motor)
  • Uang tunai dalam jumlah besar
  • Empat ponsel yang ditemukan tersembunyi di rumahnya
Baca Juga :  Bio Farma Dukung Kampanye Nasional Eliminasi Hepatitis: Bergerak Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Hepatitis

Selain itu, laporan harta kekayaan Noel juga menunjukkan jumlah total sekitar Rp17,6 miliar, terdiri dari properti Rp12,1 miliar, aset transportasi Rp3,3 miliar, dan kas sekitar Rp2 miliar.

Status Hukum dan Penyesalan Noel

Noel ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 Agustus 2025. Meski demikian, ia memilih untuk tidak melawan secara hukum dan menegaskan akan mengikuti proses hingga tuntas.

Dengan pengakuannya, Noel berharap kasus ini bisa menjadi titik balik sekaligus pelajaran penting. “Ini penyesalan dalam hidup saya,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya
Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau
Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi
Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:37 WIB

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 15:16 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya

Sabtu, 5 September 2026 - 09:48 WIB

Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 14:08 WIB

Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi

Jumat, 4 September 2026 - 05:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M

Berita Terbaru