Nayunda Tertawa Menanggapi Hakim Saat Ditanya Duit Dari SYL Tak Mungkin Cuma-Cuma

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (29/5/2024). Nayunda bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

Momen Nayunda tertawa ini sampai ditegur hakim. Awalnya, hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.

Transfer berapa?” tanya hakim.

“Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25,” jawab Nayunda.

“Rp 20 atau Rp 25 juta?” ujar hakim.

“Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu,” kata Nayunda.

“Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?” kata hakim.

Baca Juga :  BKKBN Jabar Jajaki Kerja Sama dengan Pertamina Geothermal Kamojang untuk Program TAMASYA

“Nggak ada (perjanjian) sih, Pak,” kata Nayunda.

“Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?” tanya hakim.

“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang ‘Makasih-makasih, Pak Kasdi’. Gitu, terus katanya ‘Makasih sama Bapak’. Terus ya sudah ‘Makasih, Pak’. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut,” kata Nayunda.

Hakim lalu bertanya lagi terkait uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Nayunda mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Panji.

“Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?” kata hakim.

Baca Juga :  Budidaya Cabe Keriting Merah

“Pernah 10-10, Pak, THR,” kata Nayunda.

Hakim lantas menanyakan alasan uang tersebut diberikan oleh Panji. Nayunda mengaku tidak mengetahui.

“Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?” tanya hakim.

“Nggak minta sih, Pak,” kata Nayunda.

Hakim kembali mempertanyakan alasan pemberian uang secara cuma-cuma tersebut. “Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih,” kata hakim.

Nayunda terlihat tertawa menanggapi hakim. Hakim lantas meminta Nayunda tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

“Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa,” kata hakim.

“Karena dekat kali, Pak,” ujar Nayunda.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB