Nayunda Tertawa Menanggapi Hakim Saat Ditanya Duit Dari SYL Tak Mungkin Cuma-Cuma

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (29/5/2024). Nayunda bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

Momen Nayunda tertawa ini sampai ditegur hakim. Awalnya, hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.

Transfer berapa?” tanya hakim.

“Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25,” jawab Nayunda.

“Rp 20 atau Rp 25 juta?” ujar hakim.

“Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu,” kata Nayunda.

“Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?” kata hakim.

Baca Juga :  KKP-Amerika Serikat Perkuat Kemitraan Pengembangan SDM Kelautan Perikanan

“Nggak ada (perjanjian) sih, Pak,” kata Nayunda.

“Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?” tanya hakim.

“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang ‘Makasih-makasih, Pak Kasdi’. Gitu, terus katanya ‘Makasih sama Bapak’. Terus ya sudah ‘Makasih, Pak’. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut,” kata Nayunda.

Hakim lalu bertanya lagi terkait uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Nayunda mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Panji.

“Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?” kata hakim.

Baca Juga :  Mentan Andi Amran Sulaiman Laporkan Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Prabowo Subianto Sebut Ketahanan Pangan Kuat

“Pernah 10-10, Pak, THR,” kata Nayunda.

Hakim lantas menanyakan alasan uang tersebut diberikan oleh Panji. Nayunda mengaku tidak mengetahui.

“Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?” tanya hakim.

“Nggak minta sih, Pak,” kata Nayunda.

Hakim kembali mempertanyakan alasan pemberian uang secara cuma-cuma tersebut. “Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih,” kata hakim.

Nayunda terlihat tertawa menanggapi hakim. Hakim lantas meminta Nayunda tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

“Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa,” kata hakim.

“Karena dekat kali, Pak,” ujar Nayunda.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB