Maulid Nabi Muhammad SAW

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inikanaku – Maulid Nabi adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Sebagai wujud cinta kita terhadap Rasulullah SAW. Tahun ini 12 Rabiulawal jatuh bertepatan dengan tanggal 16 September 2024 M.

Dalam bangsa Arab, perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW menurut catatan Ahmad Tsauri dalam Sejarah Maulid Nabi (2015) menjelaskan bahwa perayaan Maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat Muslim sejak tahun kedua hijriah.

Catatan tersebut merujuk pada Nuruddin Ali dalam kitabnya Wafa’ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa. Dalam catatan tersebut dijelaskan bahwa seorang bernama Khaizuran (170 H/786 M) yang merupakan ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid datang ke Madinah dan memerintahkan penduduk mengadakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad di Masjid Nabawi.

Baca Juga :  Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Dai Perangi Judi Online Lewat Dakwah dan Literasi Digital

Maulid Nabi SAW. juga diperingati oleh sebagian kaum muslim di dunia, termasuk Indonesia.

Peringatan Maulid Nabi SAW. dilakukan dengan berbagai cara dan ekspresi. Di masyarakat Jawa, Maulid Nabi dirayakan dengan membaca manakib Nabi SAW. di dalam sejumlah kitab seperti BarzanjiSimthud DurarDiba’Syaroful AnamBurdah, dan lainnya.

Selesai itu, biasanya masyarakat menyantap makanan bersama-sama yang disediakan secara gotong royong oleh warga.

Masyarakat Muslim tidak hanya bergembira merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW., tapi juga bersyukur atas teladan, jalan hidup dan tuntunan yang dibawa oleh beliau.

Di sejumlah tempat, seperti di keraton-keraton di Jawa, peringatan Maulid Nabi biasa disebut dengan Grebeg Mulud.

Baca Juga :  Jadi 158 Per Hari, Ritase Sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti Berhasil Turun

Di Sulawesi Selatan, Maulid Nabi SAW dirayakan dengan istilah Maudu Lompoa atau Maulid Akbar. Perayaan ini diselenggarakan bahkan lebih ramai daripada hari raya Idul Fitri.

Dalam perayaan tersebut, warga mengarak replika perahu Pinisi yang dihias dengan beraneka ragam kain sarung dan dipamerkan di tepi sungai.

Sejumlah daerah telah terbiasa merayakan Maulid Nabi di sana. Seperti Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Setelah dipamerkan, replika perahu diarak warga keliling desa. Sepanjang acara tersebut tetabuhan gendang atau seni musik Gandra Bulo khas masyarakat lokal terus diperdengarkan.

Maudu Lompoa melambangkan sejarah masuknya Islam di wilayah selatan pulau Sulawesi.

Momentum ini menjadi kesempatan bagi kaum muslimin untuk mempelajari lebih jauh tentang kehidupan dan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret
Stok Pangan Jelang Idulfitri 2026 Surplus, Mentan Amran Pastikan Beras Bisa Tembus 6 Juta Ton

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:24 WIB

Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator

Berita Terbaru