Maniskan Kinerja Industri Olahan Kopi, Kemenperin Cetak SDM Ahli

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia merupakan salah satu penghasil terbesar kopi di dunia. Data Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) menyebutkan, Indonesia menjadi produsen kopi terbesar ketiga di dunia setelah Brasil dan Vietnam. Pada 20222023, Indonesia memproduksi kopi sebanyak 11,85 juta kantong, yang meliputi kopi arabika sekitar 1,3 juta kantong dan kopi robusta hingga 10,5 juta kantong. Potensi ini yang perlu dioptimalkan oleh pelaku industri dalam negeri untuk memacu nilai tambah kopi sehingga dapat mendongkrak kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi.

“Kementerian Perindustrian terus mendorong pertumbuhan industri pengolahan kopi, termasuk untuk skala industri kecil dan menengah (IKM). Upaya yang telah dilakukan Kemenperin dalam pengembangan industri pengolahan kopi agar bisa berdaya saing, antara lain memfasilitasi bantuan peralatan produksi, program peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta program promosi melalui kegiatan pameran di dalam dan luar negeri,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (6/6). 

Baca Juga :  Pengenalan Sejarah Sejak Dini Untuk Menumbuhkan Kecintaan Terhadap Kota Cimahi

Mengenai langkah untuk peningkatan kompetensi SDM industri pengolahan kopi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) telah menyelenggarakan Program Diklat 3 in 1. Dalam program ini, peserta diklat bisa mendapatkan tiga manfaat sekaligus, yakni dilatih, disertifikasi, dan ditempatkan pada industri yang membutuhkan.

“Kemenperin mengimplementasikan pola pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pembekalan keterampilan bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” ujar Kepala BPSDMI, Masrokhan.

Salah satu program Diklat 3 in 1 yang dilaksanakan adalah “Upskilling Pengolahan Kopi untuk IKM”, yang digelar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada 3-9 Juni 2024. “Kabupaten tersebut merupakan salah satu daerah penghasil kopi Robusta dan Arabika. Wilayah penghasil kopi di Bantaeng tersebar di Kecamatan Tompobulu, Eremerasa, Bantaeng, Sinoa, dan Uluere,” ungkap Masrokhan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan industri, pelatihan vokasi industri berbasis kompetensi sistem 3 in 1 ini merupakan wujud nyata kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah dengan industri. Program pelatihan ini terlaksana atas sinergi dan peran aktif sejumlah pihak, mulai dari pemerintah, mitra industri dan asosiasi, serta masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :  Kang Dedi Mulyadi (KDM) Temukan Warga Memasak Bangkai Ayam di TPA Sarimukti

“Kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada mitra industri dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), kami sampaikan terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan kegiatan ini Upskilling Pengolahan Kopi untuk IKM,” tutur Kepala Pusdiklat SDM Industri Kemenperin, Saiful Bahri.

Peluncuran program tersebut, antara lain dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Bantaeng, Lembaga Pelatihan Kerja Nawasena Widya Nusantara, Lembaga Sertifikasi Profesi Pengolahan Kopi, Perhimpunan Profesi Pengolahan Kopi, Balai Diklat Industri Makassar, dan Akademi Komunitas Manufaktur Bantaeng.

“Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi kita semua dalam menyiapkan generasi-generasi kompeten yang akan menggerakkan roda industri tanah air,” ujar Saiful.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru