PT Pegadaian mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp8,34 triliun atau tumbuh 42,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,85 triliun. Pertumbuhan signifikan ini menunjukkan semakin solidnya transformasi bisnis perusahaan, khususnya dalam penguatan ekosistem emas dan layanan digital.
Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengungkapkan bahwa capaian tersebut didorong oleh peningkatan aset perusahaan menjadi Rp151,7 triliun atau naik 47,8 persen dari tahun 2024 sebesar Rp102,6 triliun. Selain itu, Outstanding Loan (OSL) Gross juga tumbuh menjadi Rp126 triliun, meningkat 47,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi profitabilitas, Pegadaian berhasil meningkatkan Return on Asset (ROA) menjadi 6,7 persen dan Return on Equity (ROE) sebesar 21,73 persen. Sementara itu, reminder kualitas pembiayaan juga semakin sehat yang tercermin dari penurunan Non-Performing Loan (NPL) dari 0,63 persen pada 2024 menjadi 0,38 persen di 2025.
Kinerja positif juga terlihat pada layanan Bank Emas. Hingga 31 Desember 2025, total transaksi dan kelolaan emas Pegadaian mencapai 33,7 ton. Angka tersebut terdiri dari Tabungan Emas sebesar 17,1 ton, Cicil Emas 10,3 ton, Deposito Emas 2,18 ton, serta Titipan Emas Korporasi dan Pinjaman Modal Kerja Emas yang terus menunjukkan pertumbuhan.
Capaian nasional tersebut turut ditopang kontribusi daerah, termasuk Jawa Barat. Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Eko Supriyanto, menyebut tingginya kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama pertumbuhan bisnis di wilayahnya.
“Antusiasme masyarakat Jawa Barat terhadap produk investasi emas dan pembiayaan mikro sangat besar. Hal ini memotivasi kami untuk terus memperluas jangkauan layanan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat ekosistem emas Pegadaian,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi menjadi kunci dalam menjangkau masyarakat urban hingga pelosok. Melalui aplikasi TRING!, nasabah kini dapat mengakses layanan Pegadaian secara real-time tanpa harus datang ke outlet.
“Ke depan kami akan terus memperkuat edukasi digital agar ekosistem ekonomi kerakyatan di Jawa Barat semakin inklusif,” tambah Eko.
Menjelang satu tahun perjalanan layanan Bank Emas pada 26 Februari mendatang, Pegadaian semakin optimistis dengan berbagai pengembangan produk dan layanan. Optimisme tersebut juga diperkuat dengan terbitnya Fatwa No.166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 13 Februari 2026.
Fatwa tersebut menjadi landasan normatif sekaligus pedoman operasional bagi industri bulion agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Saat ini, produk Pegadaian yang telah memenuhi ketentuan syariah meliputi Cicil Emas, Tabungan Emas, dan Rahn Emas.
Melalui penguatan layanan, inovasi digital, serta pengembangan ekosistem emas, Pegadaian terus melangkah menuju visinya sebagai pemimpin dalam ekosistem emas dan inklusi keuangan digital, sekaligus mendukung program pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan cita-cita “MengEMASkan Indonesia.”


























