KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan, termasuk di Kabupaten Mandailing Natal. Penetapan para tersangka diumumkan secara resmi pada Sabtu, 28 Juni 2025, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kelima tersangka itu adalah Topan Obaja Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Rasuli Efendi Siregar sebagai Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto dari Satker PJN Wilayah I Sumut, serta dua pihak swasta yakni M. Akhirun Piliang, Direktur Utama PT Daya Nur Gemilang (DNG), dan M. Rayhan Dulasmi Piliang dari PT Rapi Nusantara (RN). Kelimanya ditahan KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 28 Juni hingga 17 Juli 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga berasal dari praktik suap dalam pengaturan proyek. Proyek yang dimaksud melibatkan pembangunan dan preservasi jalan dengan nilai anggaran total mencapai Rp231,8 miliar. Fee proyek yang diduga dijanjikan berkisar antara 10 hingga 20 persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh oleh pihak swasta.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2025: Pelestarian Bahasa Daerah Amanat Konstitusi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya mengatakan bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis dan terencana sejak awal proses lelang. “Ada pengkondisian sejak awal, termasuk penentuan perusahaan mana yang akan dimenangkan. Ini adalah bentuk kolusi yang mengkhianati semangat transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa praktik seperti ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas infrastruktur yang dibangun. “Akibatnya, jalan yang baru dibangun menjadi cepat rusak dan membahayakan masyarakat. Laporan masyarakat mengenai jalan yang jelek dan tidak layak pakai menjadi salah satu pintu masuk penyelidikan ini,” kata Alexander.

KPK juga mengisyaratkan kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut dari kasus ini. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pejabat lain, termasuk di level lebih tinggi, maka KPK tidak segan untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak tersebut. Termasuk di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang disebut-sebut turut akan dimintai klarifikasi jika diperlukan.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Gandeng Industri, Pastikan Lulusan Pendidikan Vokasi Siap Kerja

KPK berharap penanganan kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah dan pejabat teknis di sektor konstruksi. “Kami ingatkan, jangan coba-coba main-main dengan proyek infrastruktur. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tegas Alexander.

Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas terkait perlunya penguatan sistem pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sendiri menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek jalan yang ada, khususnya di Sumatera Utara, untuk mencegah praktik serupa terjadi di masa depan.

Dengan penetapan lima tersangka ini, KPK mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan penyimpangan-penyimpangan proyek pembangunan yang merugikan publik. Karena hanya dengan sinergi antara lembaga penegak hukum dan suara masyarakat, praktek korupsi dapat diberantas hingga ke akar.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV
Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga
Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital
Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027
Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA
Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV

Rabu, 23 September 2026 - 13:57 WIB

Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 13:51 WIB

Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital

Rabu, 23 September 2026 - 04:21 WIB

Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027

Rabu, 23 September 2026 - 04:17 WIB

Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA

Berita Terbaru