Empat Catatan Penyelenggaraan Haji 2023

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rangkaian kegiatan haji tahun ini, nyaring sisakan komplain, termasuk dari Jamaah Haji Jawa Barat. Mulai komplain proses keberangkatan yang menghubungi langsung penulis, dan terutama keluhan prosesi puncak haji di Armuzna/Armina (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang viral, baik di media massa/media sosial.  Sampai-sampai Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kementerian Haji Arab Saudi sepakat membentuk tim investigasi mengusut persoalan tersebut. Kesepakatan itu tercapai pasca pertemuan dua kali Menag RI Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufik F Al Rabiah.

Kemudian mengemuka bahwa penyebab utama, kita sebut saja Tragedi Armuzna, adalah kompetensi Mashariq (Motawifs Pilgrims for South-East Asia Countries Company), perusahaan investasi Saudi untuk pelayanan haji dan umrah yang bermarkas di Makkah.

Sorotan ke Mashariq untuk Arafah dan Mina adalah kapasitas tenda dan kamar mandi yang tidak sesuai jumlah jamaah. Banyak jamaah tidak tertampung di tenda Mina serta antrian ke kamar mandi demikian menyiksa serta tidak proporsional untuk jamaah perempuan sebagai jamaah terbanyak. Ditambah lagi manajemen penempatan jamaah saat kedatangan sangat acak-acakan karena ditemukan antar jamaah rebutan. Kita dibuat sedih lihat video lansia sampai istirahat di luar tenda padahal suhu sedang panas-panasnya. Ini semua makin repot, ketika konsumsi dan manajemen distribusinya pun kacau padahal jamaah letih pasca ibadah inti haji.

Sementara sorotan ke Mashariq di Mudzalifah adalah terlambatnya evakuasi jemaah haji Indonesia dengan jemaah baru bisa berangkat jam 13.30 waktu Arab Saudi dari keharusan maksimal jam 08.00 pagi! Hal ini menyebabkan jemaah kepanasan, padahal suhu di atas 35 celcius. Mashariq gagal memenuhi target segera membawa jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina. Manajemen transportasi, khususnya kasus Bis Taradudi, tidak disiapkan mitigasinya sekalipun Tim Pengawas Haji DPR sudah ingatkan saat rapat persiapan Armuzna.

Baca Juga :  Mahfud MD Dorong Jaksa Agung Ambil Alih Kasus Pagar Laut Tanpa Polisi

Tim Legislator itu juga menemukan, jamaah haji lansia kurang diperlakukan layak padahal ada hampir 70 ribu jamaah haji lansia berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag. Sekalipun layanan kendaraan khusus lansia bahkan penyandang disabilitas sudah ada tapi dinilai belum optimal. Penulis mendegar banyak pendamping haji yang menggendong jemaah lansia dan penyandang disabilitas akibat minimnya armada transportasi.

Melihat ini semua, publik wajar bertanya: Apakah semuanya ini salah Mashariq? Mengapa tahun ini terjadi aneka insiden ketika bea haji sudah dinaikkan dari Rp. 35 juta menjadi hampir Rp. 50 juta?  Izinkan penulis memberi empat catatan penting penyelenggaraan Haji tahun 2023 ini.

Pertama, Kemenag masih belum komprehensif memitigasi problematika pelaksanaan Armuzna terutama pada salah satu akar masalahnya sejak lama yakni keberadaan ‘Haji Koboi’ asal Indonesia. Yakni jemaah yang tak menggunakan visa haji namun mereka datang dari Indonesia dengan visa ziarah.

Yandri Santoso, salah satu Tim Pengawas Haji DPR dari Fraksi PAN mensinyalir, jumlah haji penyerobot tersebut sampai 500 ribu jemaah dan mereka dilaporkan turut menggunakan fasilitas jemaah visa haji seperti bus selawat, masuk tenda Arafah dan Mina, hingga mengambil jatah makan. Karena praktik ini berulang-ulang, patut diduga ada kongkalikong oknum Indonesia dan Arab Saudi memfasilitasi keberangkatan jemaah bervisa ziarah itu.

Karena itu, penulis mendesak Kemenag dan unsur kementerian lainnya harus bisa membasmi oknum yang bermain dalam ‘Haji Koboi’ ini. Termasuk meminta pihak Arab Saudi untuk turut memberantas jemaah haji bervisa ziarah dalam sebuah sistem yang ketat, sehingga tidak terjadi insiden haji serupa ke depannya.

Baca Juga :  Beras Plastik, Isu Yang Selalu Muncul

Kedua, Kemenag agar tidak terus terfokus meningkatkan jumlah kuota haji yang terus naik setiap tahunnya namun di saat bersamaan tidak ketat mengawasi mitra kerja asal Saudi seperti Mashariq tadi. Terbukti tahun ini, sekalipun di rapat persiapan sudah dibicarakan, ketika pelaksanaan di lapangan, tetap saja tidak berjalan.

Penambahan kuota memang penting karena di tahun 2023 ini saja, dengan setoran awal mendaftar haji Rp 25 juta, maka diperkirakan baru berangkat antara 11-47 tahun ke depan. Akan tetapi, fokus mengurangi antrean ini harus setara fokus penambahan/penjagaan fasilitas, sehingga para tamu Allah tahun berikutnya tak lagi kurang makan/minum/air MCK/space tenda, dst.

Ketiga, tingkatkan rasa tanggungjawab punggawa Kemenag pada calon jamaah dan jamaah manakala biaya haji jemaah Indonesia tahun 2023sudah naik Rp. 49,81 juta atau 55,3% dari biaya keseluruhan sekitar Rp. 100 juta. Ketika subsidi negara terus direduksi, sudah selayaknya pelayanan negara ditingkatkan.

Janganlah banyak komplain yang penulis terima, lalu diteruskan ke pimpinan Kemenag, maka baru tersolusikan. Bagaimana jika –dan ini memang terjadi– lebih banyak warga Jawa Barat yang tak punya akses ke Kemenag melalui jalur resmi dan kemitraan seperti penulis di IPHI Jabar?? Keempat, tingkatkan soliditas Kemenag dalam semua derap terkait pelaksanaan haji ke depannya. Dengan Dirjen Haji dari open bidding dengan hasil di luar orang Kemenag, resiko ketidakpatuhan mungkin terjadi. Ego sektoral picisan semacam itu segeralah kikis, karena sama saja dengan mengutamakan diri- golongan di atas kepentingan bangsa-negara.

Oleh: Dr. H. Ijang Faisal, M.Si

Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Barat

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru