Divpropam Polri Periksa Empat Anggota Subdit I Direktorat Ressiber Polda Jawa Tengah Yang Diduga Mengintimidasi Dua Personel Band Sukatani

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah memeriksa empat anggota Subdirektorat I Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap dua personel band post-punk asal Purbalingga, Sukatani. Insiden ini bermula dari lagu kritik berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang dirilis oleh band tersebut.

Keempat anggota polisi tersebut diduga menemui personel band Sukatani di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Februari 2025. Tak lama setelah pertemuan tersebut, band Sukatani merilis video klarifikasi yang berisi permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri, serta menarik lagu “Bayar Bayar Bayar” dari peredaran.

Divpropam Polri, melalui akun resmi @Divpropam di media sosial X pada Jumat, 21 Februari 2025, mengonfirmasi bahwa empat personel Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan dari Biropaminal Divpropam Polri. Polri menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berekspresi dan menyatakan bahwa institusinya terbuka terhadap kritik serta masukan. Selain itu, Polri memastikan perlindungan dan keamanan bagi dua personel band Sukatani, yaitu Muhammad Syifa Al Lutfi (Electroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel).

Baca Juga :  Guru Apresiasi Program Rumah untuk Guru Indonesia

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap keempat anggota Polda Jateng tersebut belum diumumkan ke publik.

Sukatani adalah duo band post-punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, yang dibentuk pada tahun 2022. Personelnya terdiri dari gitaris dan produser Muhammad Syifa Al Ufti, yang dikenal sebagai Alectroguy, dan vokalis Novi Chitra Indriyaki, yang dikenal sebagai Twister Angel. Mereka aktif dalam gerakan sosial dan lingkungan hidup di tingkat akar rumput, yang tercermin dalam lirik lagu-lagu mereka yang mengangkat isu ketidakadilan sosial dan agraria.

Pada Juli 2023, Sukatani merilis album berjudul “Gelap Gempita” yang memuat lagu “Bayar Bayar Bayar”. Lagu ini mengkritik praktik korupsi di kalangan oknum polisi dengan lirik seperti “Mau bikin SIM bayar polisi” dan “Mau jadi polisi bayar polisi”.

Setelah lagu tersebut viral, pada 20 Februari 2025, Sukatani mengunggah video permintaan maaf dan mengumumkan penarikan lagu “Bayar Bayar Bayar” dari platform digital. Dalam video tersebut, mereka mengklarifikasi bahwa lagu itu ditujukan kepada oknum polisi yang melanggar aturan, bukan institusi Polri secara keseluruhan. Mereka juga meminta para penggemar yang telah mengunggah lagu tersebut di media sosial untuk menghapusnya guna menghindari potensi risiko hukum di masa mendatang.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Pentingnya Kolaborasi

Langkah ini memicu berbagai reaksi dari komunitas musik punk dan masyarakat luas. Beberapa pihak menilai hal ini sebagai bentuk pembungkaman kritik sosial dalam musik dan seni, sementara yang lain memahami keputusan tersebut sebagai upaya menghindari kontroversi lebih lanjut. Polisi Daerah Jawa Tengah membantah adanya tekanan atau pelarangan terkait peredaran lagu tersebut, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas.

Meskipun menghadapi kontroversi, Sukatani menyatakan akan terus berkarya dan menyuarakan kritik sosial melalui musik mereka. Mereka juga aktif di media sosial, seperti Instagram, untuk berinteraksi dengan penggemar dan membagikan informasi terkait karya-karya mereka.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul
KNKT Beberkan Kronologi Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:43 WIB

Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB