Deret Langkah Strategis Kemendikdasmen Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terus memperkuat berbagai upaya untuk mencegah dan mengatasi persoalan kesehatan mental yang dihadapi oleh para peserta didik. Untuk mewujudkan hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja.

Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) SKP Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja, Menteri Mu’ti memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan Kemendikdasmen dalam mencegah dan menangani kesehatan mental peserta didik. Diantaranya yaitu Penguatan dan Percepatan Program Wajib Belajar 13 tahun, Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Peningkatan Mutu Pengajaran dan Pembelajaran, Penguatan Tata Kelola Pendidikan, serta Penguatan Pendidikan dan Pelatihan Pendidikan Vokasi.

“Sebagai landasan kebijakan, kami juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 17 Tahun 2026. Dua kebijakan tersebut menjadi dasar bagi sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung kesehatan mental peserta didik,” papar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, di Jakarta, Kamis (5/3).

Baca Juga :  Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Selain dua hal tersebut, Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga melakukan peningkatan manajemen sumber daya manusia di sekolah. Menurutnya, paradigma penanganan kesehatan mental bukan hanya menjadi tanggung jawab guru bimbingan konseling (BK), namun harus diperluas kepada seluruh guru di sekolah.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Kemendikdasmen turut memperkuat sistem monitoring dan evaluasi melalui pemanfaatan data Rapor Pendidikan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Digitalisasi laporan kasus juga terus dilakukan untuk mempercepat penanganan serta meningkatkan akurasi data.

“Dalam implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus, yakni pemenuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosio-kultural dan digital. Kami mendorong sekolah agar melakukan penguatan tata kelola, edukasi warga sekolah, serta penguatan peran seluruh unsur sekolah melalui manajemen kelas,” tutur Menteri Mu’ti.

Selanjutnya, pada sisi pembangunan karakter murid, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa Kemendikdasmen memiliki program di antaranya yaitu Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, 7 Jurus Sekolah Hebat, serta kebijakan Guru Wali. Program lainnya yang turut mendukung antara lain yaitu Sekolah Sehat yang berfokus pada lima aspek kesehatan, yakni kesehatan fisik, imunisasi, kesehatan jiwa, kebugaran, dan kesehatan lingkungan.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Rebranding Nama Bandung Barat: "Yang Terbayang Hanya Arah Mata Angin"

“Kemendikdasmen juga mendorong partisipasi aktif murid melalui Gerakan Rukun Sama Teman. Upaya lainnya juga kami lakukan melalui penyelenggaraan upacara bendera yang di dalamnya memuat Ikrar Pelajar Pancasila, serta kegiatan kepramukaan yang mengembangkan nilai spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik,” ucapnya.

Menutup paparannya, Menteri Mu’ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen juga telah menerbitkan Modul Pembiasaan Karakter Hebat yang dapat digunakan dalam kegiatan kokurikuler. Modul ini dirancang untuk memperkuat karakter dan daya saing peserta didik sehingga turut mendukung kesehatan mental peserta didik.

“Kami juga telah menerbitkan Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Remaja SMP sebagai panduan bagi pendidik dan orang tua dalam memahami kondisi psikologis remaja. Kami berharap, pedoman tersebut dapat memperkuat komunikasi antara orang tua, guru, dan peserta didik dalam mendukung kesehatan jiwa peserta didik secara menyeluruh,” tutup Menteri Mu’ti.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid
Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa
Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen
AMPETRA Soroti Sulitnya Izin Tambang Rakyat, Siap Dampingi Penambang hingga Kantongi Legalitas
DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 19:50 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Target Bangun 500 SNT hingga 2029

Senin, 20 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Nasional dan Pencegahan Demam Tifoid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:23 WIB

Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga Dorong Penguatan Peran Media sebagai Mitra Strategis Bangun Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Barat Istimewa

Senin, 20 Juli 2026 - 09:12 WIB

Harga Kelapa Anjlok Drastis, Pendapatan Petani Pangandaran Turun Lebih dari 50 Persen

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru