Bank Indonesia Dorong Ekonomi Sirkular, Limbah Uang Rupiah Diolah Jadi Energi dan Cendera Mata

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia (BI) terus memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan melalui penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan uang Rupiah. Tak lagi sekadar dimusnahkan, limbah racik uang kini diolah menjadi produk bernilai guna, mulai dari cendera mata hasil karya UMKM hingga bahan bakar alternatif untuk pembangkit listrik dan industri.

Saat ini, sekitar 72 persen limbah racik uang kertas telah berhasil dimanfaatkan kembali. BI menargetkan pada 2027 seluruh limbah racik uang dapat diolah secara sirkuler sehingga tidak lagi menjadi limbah yang terbuang.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menyampaikan bahwa pengelolaan uang kini tidak hanya berfokus pada menjaga kualitas Rupiah saat beredar, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan setelah uang dinyatakan tidak layak edar.

“Ketika uang tidak lagi layak edar, pertanyaannya bukan lagi bagaimana memusnahkannya, melainkan bagaimana memberikan nilai baru melalui pemanfaatan yang produktif,” ujar Ricky saat membuka rangkaian Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) 2026 di Istora Senayan.

Menurutnya, transformasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pencetakan, pengedaran, hingga pemusnahan uang dengan pendekatan yang lebih ramah lingkungan. Inovasi ini bahkan mengantarkan Bank Indonesia meraih International Association of Currency Affairs (IACA) Award 2026, sebagai pengakuan atas praktik pengelolaan uang yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Peringatan Lahirnya Pancasila 1 Juni 2023

Kolaborasi dengan UMKM dan Industri

Dalam penerapan ekonomi sirkular, BI menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengolah limbah racik uang menjadi berbagai produk kreatif seperti suvenir dan cendera mata. Sementara itu, kerja sama dengan perusahaan pengolahan energi memungkinkan limbah tersebut dimanfaatkan sebagai tambahan sumber energi bagi sektor kelistrikan maupun industri.

Langkah ini tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat serta mendukung pengembangan industri hijau di Indonesia.

Belajar dari Bank Sentral Dunia

Praktik keberlanjutan dalam pengelolaan uang juga menjadi perhatian berbagai bank sentral di kawasan Asia. Bank Negara Malaysia (BNM) telah lebih dahulu mengolah limbah racik uang menjadi beragam produk bernilai tambah. Sementara itu, Bank of Thailand memilih menggunakan material kertas yang lebih tahan lama agar masa edar uang lebih panjang, sehingga kebutuhan pencetakan ulang dapat ditekan.

Baca Juga :  Netanyahu Marah RS Dirudal, Menlu Iran Abbas Araghchi: Menggelikan, Lihat Gaza

Berbagai pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan kini menjadi bagian penting dalam tata kelola uang modern di berbagai negara.

BRIDGE 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Internasional

Pengalaman dan inovasi tersebut dibahas dalam BRIDGE 2026, forum dialog internasional mengenai ekosistem pengelolaan uang yang diselenggarakan Bank Indonesia sebagai bagian dari FERBI 2026 di Istora Senayan, Jakarta.

Forum tersebut mempertemukan bank sentral dan otoritas moneter dari India, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Papua Nugini, bersama pelaku industri uang tunai internasional. Melalui kolaborasi ini, BI berharap pengelolaan Rupiah tidak hanya menjaga kedaulatan mata uang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru