Apakah KPK Akan Panggil Atalia Praratya Terkait Kasus Bank bjb ?

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil anggota DPR RI, Atalia Praratya, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada salah satu bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

KPK menyatakan, pemanggilan terhadap Atalia Praratya terbuka dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, guna mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

Juru bicara KPK menegaskan, pemanggilan saksi merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Lembaga antirasuah akan memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui, mendengar, atau memiliki informasi relevan terkait perkara.

Baca Juga :  Divpropam Polri Periksa Empat Anggota Subdit I Direktorat Ressiber Polda Jawa Tengah Yang Diduga Mengintimidasi Dua Personel Band Sukatani

“Dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil siapa saja sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar perwakilan KPK kepada awak media.

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada bank BUMD tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik KPK terus mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, serta alat bukti untuk memperjelas konstruksi perkara dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga :  Irjen Kementan Mengajak Petani dan ASN Kementan untuk Bangkit Bangun Pertanian Indonesia

KPK juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Lembaga antirasuah memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga
Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital
Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027
Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA
Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 13:57 WIB

Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 13:51 WIB

Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital

Rabu, 23 September 2026 - 04:21 WIB

Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027

Rabu, 23 September 2026 - 04:17 WIB

Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB