Ada Program Diskon Pokok Pajak BPHTB di Kota Cimahi, Begini Ketentuannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 September 2024 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) memberikan pengurangan pokok pajak bagi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berasal dari waris atau hibah hingga 50 persen.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, Faisal mengatakan pengurangan atau diskon pajak BPHTB waris tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

“Dalam Perwal terbaru itu ada salah satu fasilitasnya program pengurangan pokok pajak BPHTB. Pengurangannya kita berikan hingga 50 persen,” jelas Faisal, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga :  Presiden Prabowo dan Presiden Xi Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Indonesia-Tiongkok

Dirinya menjelaskan, pengurangan pokok pajak BPHTB di Kota Cimahi tahun ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah dan bangunan yang berasal dari waris atau hibah. Syaratnya, penerima waris atau hibah harus memiliki hubungan sedarah satu derajat dengan pemberi waris atau hibah.

“Ada syaratnya, yaitu bagi mereka yang sedarah, satu derajat. Artinya misal dari ayah atau ibu ke anak itu Pemkot Cimahi memberikan insentif pengurangan pokok 50 persen. Kalau besarannya tergantung luasan objek tanah atau bangunannya,” beber Faisal.

Baca Juga :  Mentan Amran Siap Tingkatkan Produksi Daging Untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sedangkan untuk jenis transaksi jual beli tanah dan bangunan, kata dia, tidak diberikan pemotongan pembayaran. “Jadi diskonnya hanya untuk yang waris atau hibah saja, kalau objeknya yang transaksi jual beli belum ada insentif pajaknya,” ucap dia.

Dengan adanya pengurangan pembayaran pokok BPHTB itu, Pemkot Cimahi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut dengan mengurus hak warisnya. “Kami mengajak masyarakat, mari manfaatkan program ini dengan mengurus peralihan hak. Kenapa? kalau dibiarkan berlarut nanti fasilitasnya bisa hilang dan berpotensi jadi konflik internal,” ujar Faisal.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontribusi Pada Ketahanan Kesehatan Global : Bio Farma Sediakan 271,600 Vial Vaksin bOPV untuk Myanmar
Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan
Sekda Herman Suryatman Dorong BPR Daerah Cepat Lakukan Perubahan
Mendikdasmen Ajak Insan Pendidikan Kemendikdasmen Wujudkan Rumah Pendidikan dan Layanan Publik RAMAH
10 Jenis Ikan Air Tawar Paling Banyak di Budidayakan
Dukung Kementan, Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Produksi Jagung Nasional
Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie
Polrestabes Bandung Pastikan Flyover Mochtar Kusumaatmadja Dibuka Saat Tahun Baru dengan Pengamanan Ketat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:05 WIB

Kontribusi Pada Ketahanan Kesehatan Global : Bio Farma Sediakan 271,600 Vial Vaksin bOPV untuk Myanmar

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:11 WIB

Mentan Amran dan Panglima TNI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:03 WIB

Sekda Herman Suryatman Dorong BPR Daerah Cepat Lakukan Perubahan

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:13 WIB

Mendikdasmen Ajak Insan Pendidikan Kemendikdasmen Wujudkan Rumah Pendidikan dan Layanan Publik RAMAH

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:46 WIB

Dukung Kementan, Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Produksi Jagung Nasional

Berita Terbaru

PERTANIAN

Budidaya Kangkung

Sabtu, 21 Des 2024 - 08:39 WIB