Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur Edaran Bersama 3 Menteri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Pemerintah bertanggung jawab mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejalan dengan itu, Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil presiden Gibran Rakabuming Raka juga mengamanatkan usaha memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan untuk manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, dan memiliki jiwa sosial dan cinta tanah air dan bangsa.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan, pada Bulan Ramadan umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Alquran, salat tarawih, bersedekah dan kajian agama. Oleh karena itu, pemerintah menilai penting untuk tetap dilaksanakan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki tradisi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.

Menyikapi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400. 1 Ls2o Isj Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Adapun regulasi itu akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/ madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Pada saat yang sama, Setelah bulan Ramadan berakhir, pada tanggal 1 Syawal umat Islam melaksanakan ibadah Idulfitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat.

Baca Juga :  Peringati HARGANAS, Saka Kencana Dan Genre JABAR Lakukan Ekspedisi Pengibaran Bendera HARGANAS Di Puncak Ciremai

“Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (21/1).

Isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut. Pertama, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kedua, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.

Baca Juga :  Waka DPR: Peluncuran Danantara Momentum Bangkitkan Ekonomi RI di Mata Dunia

Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. “Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Menteri Mu`ti.

Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu 1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah; dan 2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yaitu 1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, dan 2) menyelaraskan waktu peiaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB