Zulfikar Arse Sadikin: Rakyat Jadi Subjek Jika Pilkada Diselenggarakan Secara Langsung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi wacana yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto agar Pilkada dipilih oleh DPRD di masing-masing tingkatan, baik di level kabupaten/kota maupun provinsi. Menurutnya, jika merujuk kepada kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 18, ayat 4, dinyatakan bahwa gubernur, bupati, wali kota, masing-masing sebagai kepala daerah, pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota yang dipilih secara demokratis.

 

Dengan dipilih secara demokratis, maka, lanjutnya, terdapat dua jalan untuk mewujudkannya. Pertama, dengan menggunakan mandat tunggal. Mandat tunggal yaitu rakyat memilih wakilnya di lembaga legislatif, baik di tingkat pusat (DPR), provinsi (DPRD Provinsi), maupun kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/Kota).

 

“Lalu DPRD (lembaga legislatif) itu yang milih gubernur, bupati, wali kota,” jelas Zulfikar saat dihubungi Parlementaria di Jakarta, Senin (16/12/2024).

 

Kedua, mandat terpisah. Yaitu, rakyat memilih perwakilannya untuk duduk di lembaga legislatif, termasuk juga memilih kepala daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Menurutnya, dari sisi akademik, kedua model tersebut sama-sama memiliki derajat demokratisnya masing-masing.

Baca Juga :  Bio Farma Dukung Kejaksaan Berantas Korupsi di Industri Farmasi

 

“Tapi kan begini, kenapa kita akhirnya menapaki mandat terpisah, memilih (kepala daerah) langsung, karena kita punya pengalaman dengan mandat tunggal, ketika (kepala daerah) dipilih DPRD. Nah, ketika dipilih DPRD itu, pemilihan kepala daerah itu lebih banyak persoalannya itu (lebih terkait) persoalan elit,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

“Habis itu, rakyat itu dikemanakan. Rakyat itu dikemanakan. Padahal kan, pembukaan Undang-Undang Dasar kita bilang yang punya daulat itu rakyat. Pemerintahan disusun atas dasar kedaulatan rakyat. Nah, dimana letaknya rakyat itu?,” tambahnya.

 

Oleh karena itu, dengan adanya pemilihan langsung di mana rakyat memilih sendiri kepala daerahnya, maka akan menempatkan rakyat yang punya dasar dalam kerangka daulat rakyat. Termasuk, memastikan memang pemerintahan itu dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

 

“Semangat kita waktu itu, maka dipilihlah Pilkada langsung ini, dan ternyata memang ada insentif yang kita dapat dengan memilih langsung ini, yaitu insentif psikologis dan sosial. Terbentuk ekosistem demokratis di mana setiap calon kepala daerah, bahkan sebelum pencalonan sampai dia dilantik berusaha betul agar program yang disusun sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ujar jebolan Fisipol UGM ini.

Baca Juga :  Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

 

Karena itu, dengan adanya pemilihan langsung, maka rakyat akan memiliki preferensi mana kepala daerah yang sesuai dengan kepentingannya. Bahkan tidak sekadar didengar, tapi setelah menjabat, rakyat bisa menuntut dan menghukum dengan cara tidak memilihnya kembali di lima tahun berikutnya.

 

“Nah sekarang kalau kita mau kembali dipilih DPRD, apa jaminannya? Karena harus kita beri keyakinan kepada rakyat. Ketika dipilih DPRD nanti, rakyat mau ditempatkan sebagai apa? Rakyat nggak yakin itu. Karena kan kita udah punya pengalaman. Nanti rakyat akan jadi objek lagi,” tegasnya.

 

Termasuk, ia pun tidak yakin jika calon kepala daerah dipilih DPRD maka akan menghilangkan budaya politik uang. “Kalau memang sekarang ada money politics, dipilih DPRD juga ada money politics-nya. Kan kita sudah pengalaman dengan itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru