Baru baru ini beredar tagline ” Jangan Kebiasaan Malakin Rakyat ! Bebankan Pajak Besar Untuk Pembelak Hutan, Pengeruk hasil Bumi Dan Industri Tersier, Jangan Palak Rakyat Terus-Terusan
Tolak PPN 12%.
Kata Mahfud M.D, mantan calon wakil presiden Indonesia. Kalau negara kita dikelola dengan benar maka rakyat Indonesia akan benar benar makmur dan sejahtera.
Dari pertambangan saja, kalau pasal 33 UUD, benar benar diterapkan tidak disikat kaum durjana. Artinya tidak dikorupsi. Per-kepala orang Indonesia setiap bulan akan mendapatkan uang Rp 20 juta tanpa kerja apapun termasuk anak kecil. Gratis Rp 20 juta setiap bulan dari negara.
Itu kata Profesor lo, bukan kata saya. Mantan Mentri Polhukam. Pasti tidak bicara asal jeplak.
Inu baru di pertambangan, belum di Kehutanan, Perikanan dan Pertanian. Geus moal kabayang makmurnya rakyat Indonesia.
Tapi apa yang kita lihat semua sektor pasti dikorupsi. Ketika sudah kolap untuk nutupi anggaran negara. Iya pajak ditaekeun.
Ironis di negara antah berantah. Ketika pajak dinaikan bagi kaum jelata. Ini malah pengemplang pajak rek dibebaskan. Iya tentu saja para penunggak pajak bukan golongan penunggak cicilan motor. Tapi dari kelompok orang kaya atau pengusaha besar yang akan dibebaskan dari tunggakan.
Sejatinya negara tidak boleh kalah oleh pengemplak pajak berskala besar. Memberi pengampunan mengindikasikan negara lembek, disisi lain malah menaikan PPN yang sangat dirasakan oleh rakyat jelata. Demi menggenjot penerimaan pajak menambal anggaran yang cekak.
Masih ada cari lain untuk menambah pundi pundi anggaran negara tanpa harus menaikan PPN 12 %. Caranya, iya silahkan para pemangku kebijakan negara, mereka lebih tahu daripada saya. Jangan cari jalan pintas dan mudah.
Hari Sinastrio
21/11/2024