Nurhadi Kritik Kebijakan RPM Kesehatan yang Dinilai Berpotensi Rugikan Industri Tembakau

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, dari Fraksi Partai NasDem, lugas menyuarakan keresahannya terhadap kebijakan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang sedang dipertimbangkan. “Pintar belum tentu bijaksana,” papar Nurhadi mengkritik keras kebijakan RPMK yang ia anggap bisa berdampak negatif bagi para petani tembakau, pedagang, dan pekerja industri rokok saat diskusi forum legislasi Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara, Senayan, Selasa (12/11/2024).

Ia mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, yang ia nilai kurang bijaksana dalam mempertimbangkan dampak ekonomi. “Pak Menteri Kesehatan ini pintar, tapi nggak bijaksana,” ujar Nurhadi, menggambarkan betapa kebijakan yang hanya memikirkan kesehatan fisik masyarakat tanpa memedulikan kesehatan ekonomi bisa menjadi masalah besar.

Nurhadi menggunakan analogi yang sederhana namun kuat. “Kalau kita naik mobil di tengah sawah dan ada kerbau lewat, kita harus berhenti dulu. Kalau merasa benar lalu terus jalan, bisa-bisa kita tabrakan, kerbaunya mati, dan petaninya rugi,” jelasnya.

Baca Juga :  Yuk, Beli Sukuk Ritel di bank bjb. Bunga Kompetitif Lebih Tinggi dari Deposito

Aspirasi Petani dan Pekerja Industri Tembakau 

Sebagai anggota DPR yang mewakili daerah di mana industri tembakau menjadi urat nadi perekonomian, Nurhadi menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap nasib para petani tembakau dan pekerja industri rokok. Ia mengungkapkan bahwa berbagai elemen masyarakat, seperti petani cengkeh, pedagang ritel, dan karyawan pabrik rokok, akan mengalami imbas negatif jika RPMK tersebut disahkan tanpa mempertimbangkan sisi ekonomi.

“Dalam rapat dengan Kementerian Kesehatan, saya satu-satunya anggota Komisi IX yang bertanya soal RPMK ini. Fraksi NasDem sudah mengarahkan saya untuk mengawal kebijakan ini, agar dampaknya tidak merugikan masyarakat,” katanya. Ia menjelaskan bahwa fraksinya terus berupaya memastikan kebijakan yang diambil nantinya dapat mewadahi kepentingan orang banyak dan tidak hanya berfokus pada satu aspek saja.

Kompleksitas Dampak Ekonomi: Potensi Kehilangan Rp308 Triliun 

Baca Juga :  Rumuskan Formula yang Tepat, Pilkada Melalui DPRD Harus Antisipasi Terjadinya Politik Uang

Nurhadi juga mengingatkan pemerintah akan potensi kerugian besar jika RPMK tersebut diberlakukan. “Potensi kehilangan pemasukan negara mencapai Rp308 triliun rupiah,” tegasnya. Menurutnya, pemasukan dari pajak dan cukai tembakau sangat besar, dan jika RPMK memukul industri ini terlalu keras, dampaknya bisa meluas hingga ke pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan di atas 5%. “Jika kebijakan ini diterapkan tanpa pertimbangan yang matang, kita bisa kehilangan target pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Seruan untuk Kebijakan yang Bijak dan Partisipatif Diskusi yang digelar di tengah suasana yang penuh perhatian itu dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi petani tembakau, gabungan pabrik rokok, hingga perhimpunan pesantren dan pedagang kelontong. Kehadiran mereka menegaskan betapa pentingnya kebijakan yang inklusif dan partisipatif. “Kami dari Fraksi NasDem akan terus mengawal ini. Kita butuh keputusan yang bijak, bukan yang hanya memihak satu sisi,” ucap Nurhadi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru