Audiensi Ombudsman Jabar Dengan BKKBN Jawa Barat : Tugas Pemerintah Menjamin Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Tugas pemerintah dalam pelayanan publik diantaranya adalah menyediakan, menjamin akses dan menjamin pemanfaatan. Problem yang ada pada pemerintah saat ini adalah menjamin pemanfaatan pelayanan publik oleh sasaran. Hal yang disampaikan oleh Dan Satriana selaku Kepala Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat saat melakukan kunjungan balasan audiensi ke Kantor BKKBN Provinsi Jawa Barat, (25/09/2024).

“Semua lembaga punya anggaran, tetapi apakah intervensinya sampai kepada sasaran,” ucap Dan.

Sementara itu, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Kukuh Dwi Setiawan yang menerima audiensi Ombudsman jabar bersama Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting menyampaikan bahwa BKKBN saat ini dalam melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting yang lebih masif, salah satu Langkah yang dapat dilakukan adalah mengoptimalkan anggaran desa.

Baca Juga :  DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

“Harapannya dapat didorong untuk meng-cover kebutuhan pada kasus baru yang ditemukan dan belum teranggarkan sehingga intervensi dapat segera dilakukan,” sambungnya.

Dari pertemuan ini juga disepakati tindak lanjut meningkatkan peran intervensi melalui pertemuan Liason Officer (LO) perangkat daerah dan juga melibatkan desa agar upaya intervensi dapat berfokus langsung pada masyarakat. Selanjutnya akan dibahas pada pertemuan koordinasi bersama DPMDesa Provinsi Jawa Barat. Mengingat pelayanan Pemerintah Desa berpedoman pada perundangan-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dll.

Baca Juga :  Pusat Data Nasional Down

Oleh karena itu, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Desa dianggap perlu untuk melakukan pembinaan dan pendampingan pemerintah desa dalam memenuhi standar pelayanan dan pengelolaan penyelesaian laporan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FWK Kritik KPK soal Nusron Wahid dan Minta Pemerintah Tidak Antikritik
Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43 WIB

FWK Kritik KPK soal Nusron Wahid dan Minta Pemerintah Tidak Antikritik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Berita Terbaru