Kurikulum Merdeka: Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan secara Berkeadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang: “Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah” sebagai payung hukum kebijakan Merdeka Belajar dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang berkeadilan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, pada forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), di Jakarta, Senin (27/5).

Mengangkat tema “Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran”, forum ini bertujuan mengajak seluruh humas pemerintah yang tergabung dalam Bakohumas untuk sama-sama menyosialisasikan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka kepada masyarakat yang lebih luas sehingga tujuan pendidikan yang berkualitas dapat terwujud.

“Dalam pelaksanaan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, tentunya membutuhkan dukungan penuh dari Kementerian dan Lembaga, sehingga pembelajaran berkualitas melalui Kurikulum Merdeka dapat dilaksanakan dengan baik pada seluruh satuan pendidikan di Indonesia,” tutur Suharti.

Selanjutnya, Suharti menambahkan bahwa diterbitkannya Permendikbudristek tersebut turut melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lain seperti penyediaan materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform Merdeka Mengajar; penyediaan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui Akreditasi Sekolah dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Hasyim Gautama, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini pendidikan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Seperti adanya learning loss sebagai dampak adanya pandemi COVID-19. Oleh karena itu perlu adanya sistem pendidikan di Indonesia yang responsif terhadap perubahan zaman dan lebih relevan dengan kebutuhan siswa.

Baca Juga :  Siapkan Talenta Mumpuni, Menkominfo Dorong Dunia Pendidikan Adopsi Inovasi Digital

“Adanya Kurikulum Merdeka merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yang selama ini dipandang kurang responsif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Hasyim juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA), hanya sekitar 30 persen peserta didik di Indonesia yang memenuhi kompetensi membaca dan matematika minimal. Ia menambahkan, penerapan Kurikulum Merdeka melalui penerapan Asesmen Nasional yang berfokus pada peningkatan literasi dan numerasi peserta didik merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi bersama.

Kegiatan Forum Tematik Bakohumas ini diikuti oleh 54 peserta yang berasal dari humas Kementerian dan Lembaga. Turut hadir sebagai pembicara yaitu Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan,

Anindito Aditomo; Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto; serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang dicita-citakan. Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

Baca Juga :  KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek Strategis Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan

“Dengan fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto, menyampaikan gotong royong dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka. “Penerapan Kurikulum Merdeka menggerakkan sekolah untuk bertransformasi. Jadi ini harus dilakukan gotong royong dari berbagai pihak. Tidak hanya sekolah, tetapi juga guru, tenaga pendidik serta seluruh peserta didik didorong untuk mengembangkan kemampuan belajar mereka,” ujar Aswin.

Selanjutnya, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri, menuturkan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya mengoptimalkan pemerataan akses layanan pendidikan terutama untuk kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) melalui program Awan Penggerak yang memudahkan guru di daerah yang tidak memiliki koneksi internet stabil untuk mengakses perangkat ajar secara luring.

“Kurikulum Merdeka ini bisa diterapkan di manapun dan bagaimanapun kondisinya. Bahkan di daerah 3T, Kurikulum Merdeka dapat tetap diterapkan dengan segala kekhasannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
Pemindahan Napi Bali Nine Terkesan Ditutup-tutupi, Terpengaruh Tekanan Diplomatik
Muslim Ayub: Wacana Pemberian Amnesti kepada 44 Ribu Napi Harus Selektif dan Hati-Hati
Zulfikar Arse Sadikin: Rakyat Jadi Subjek Jika Pilkada Diselenggarakan Secara Langsung
Rumuskan Formula yang Tepat, Pilkada Melalui DPRD Harus Antisipasi Terjadinya Politik Uang
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Habiburokhman Minta Kasus Berlian Reza Artamevia Dilimpahkan ke Mabes Polri
Banyak Polisi Terjerat Kasus, Rudianto Minta Perkuat Pengawasan Internal
Polisi Harus Usut Pengacara yang Tipu Korban Penganiayaan Karyawan Toko Roti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:33 WIB

Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:25 WIB

Pemindahan Napi Bali Nine Terkesan Ditutup-tutupi, Terpengaruh Tekanan Diplomatik

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:21 WIB

Muslim Ayub: Wacana Pemberian Amnesti kepada 44 Ribu Napi Harus Selektif dan Hati-Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:57 WIB

Zulfikar Arse Sadikin: Rakyat Jadi Subjek Jika Pilkada Diselenggarakan Secara Langsung

Rabu, 18 Desember 2024 - 07:55 WIB

Rumuskan Formula yang Tepat, Pilkada Melalui DPRD Harus Antisipasi Terjadinya Politik Uang

Berita Terbaru

PERTANIAN

Budidaya Kangkung

Sabtu, 21 Des 2024 - 08:39 WIB