Kurikulum Merdeka: Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan secara Berkeadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang: “Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah” sebagai payung hukum kebijakan Merdeka Belajar dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang berkeadilan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, pada forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), di Jakarta, Senin (27/5).

Mengangkat tema “Kurikulum Merdeka untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran”, forum ini bertujuan mengajak seluruh humas pemerintah yang tergabung dalam Bakohumas untuk sama-sama menyosialisasikan kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka kepada masyarakat yang lebih luas sehingga tujuan pendidikan yang berkualitas dapat terwujud.

“Dalam pelaksanaan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024, tentunya membutuhkan dukungan penuh dari Kementerian dan Lembaga, sehingga pembelajaran berkualitas melalui Kurikulum Merdeka dapat dilaksanakan dengan baik pada seluruh satuan pendidikan di Indonesia,” tutur Suharti.

Selanjutnya, Suharti menambahkan bahwa diterbitkannya Permendikbudristek tersebut turut melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lain seperti penyediaan materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform Merdeka Mengajar; penyediaan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui Akreditasi Sekolah dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Hasyim Gautama, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini pendidikan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Seperti adanya learning loss sebagai dampak adanya pandemi COVID-19. Oleh karena itu perlu adanya sistem pendidikan di Indonesia yang responsif terhadap perubahan zaman dan lebih relevan dengan kebutuhan siswa.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie Dorong Revitalisasi Lanud Soewondo untuk Perkuat Pertahanan Udara

“Adanya Kurikulum Merdeka merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia yang selama ini dipandang kurang responsif terhadap perkembangan zaman,” ujarnya.

Hasyim juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA), hanya sekitar 30 persen peserta didik di Indonesia yang memenuhi kompetensi membaca dan matematika minimal. Ia menambahkan, penerapan Kurikulum Merdeka melalui penerapan Asesmen Nasional yang berfokus pada peningkatan literasi dan numerasi peserta didik merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi bersama.

Kegiatan Forum Tematik Bakohumas ini diikuti oleh 54 peserta yang berasal dari humas Kementerian dan Lembaga. Turut hadir sebagai pembicara yaitu Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan,

Anindito Aditomo; Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto; serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka adalah salah satu alat bantu utama untuk melakukan transformasi pendidikan dan mewujudkan sekolah yang dicita-citakan. Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

Baca Juga :  Wamen Nezar Patria Ajak Tingkatkan Keamanan Siber Semua Sektor Digital

“Dengan fokus pada materi esensial dan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka memudahkan guru melakukan pembelajaran terdiferensiasi, mengasah bakat dan minat, serta menumbuhkan karakter murid secara lebih menyeluruh,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto, menyampaikan gotong royong dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam mendukung Implementasi Kurikulum Merdeka. “Penerapan Kurikulum Merdeka menggerakkan sekolah untuk bertransformasi. Jadi ini harus dilakukan gotong royong dari berbagai pihak. Tidak hanya sekolah, tetapi juga guru, tenaga pendidik serta seluruh peserta didik didorong untuk mengembangkan kemampuan belajar mereka,” ujar Aswin.

Selanjutnya, Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Putra Asga Elevri, menuturkan bahwa Kemendikbudristek terus berupaya mengoptimalkan pemerataan akses layanan pendidikan terutama untuk kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) melalui program Awan Penggerak yang memudahkan guru di daerah yang tidak memiliki koneksi internet stabil untuk mengakses perangkat ajar secara luring.

“Kurikulum Merdeka ini bisa diterapkan di manapun dan bagaimanapun kondisinya. Bahkan di daerah 3T, Kurikulum Merdeka dapat tetap diterapkan dengan segala kekhasannya,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi
Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat
Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Hasil Kajian Laptop Chromebook
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Jadwalkan Periksa Nadiem Makarim sebagai Saksi
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di PT MUJ
Kemendagri Akan Kaji Ulang 4 Pulau yang Jadi Polemik Aceh dan Sumut
Jepang Hajar Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Tak Berkutik di Osaka

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:22 WIB

Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:31 WIB

Kejagung Ungkap Rapat Penting Kemendikbudristek yang Ubah Hasil Kajian Laptop Chromebook

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:05 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Jadwalkan Periksa Nadiem Makarim sebagai Saksi

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB