BANDUNG, KLOPAKINDONESIA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas kesempatan bagi guru untuk menuntaskan kualifikasi akademik melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA). Pada 2026, sebanyak 150.000 guru mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan hingga jenjang S1 atau D4 melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Jumlah penerima manfaat tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12.500 guru. Perluasan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik bagi ratusan ribu guru yang belum memenuhi persyaratan pendidikan minimal S1 atau D4 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Program PKA melalui Mekanisme RPL
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) merupakan program yang ditujukan bagi guru untuk memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4.
Salah satu mekanisme yang digunakan adalah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui mekanisme ini, capaian pembelajaran yang telah dimiliki guru dapat diakui dan dipertimbangkan dalam proses pendidikan sesuai dengan ketentuan perguruan tinggi.
Dengan demikian, pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh guru dapat menjadi bagian dari proses pemenuhan kualifikasi akademik.
Tidak Sekadar Memenuhi Gelar Pendidikan
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pelaksanaan PKA tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan kualifikasi pendidikan formal.
Menurutnya, program tersebut juga harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi guru.
Hal itu disampaikan Fajar saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi UMB yang menjadi mitra Kemendikdasmen dalam pelaksanaan PKA melalui mekanisme RPL.
“Harapan kita kan ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S1, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas dan kompetensi para guru kita,” ujar Fajar.
Percepatan Pendidikan Guru Menjadi Prioritas
Fajar mengungkapkan bahwa masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 karena berbagai keterbatasan.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen menjadikan percepatan pendidikan guru melalui Program PKA dengan mekanisme RPL sebagai salah satu program prioritas.
“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” tuturnya.
Ia menjelaskan, penguatan kompetensi guru melalui program tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi pendidikan di Indonesia.
Guru memiliki peran utama dalam proses pembelajaran sehingga peningkatan kualitas dan kompetensinya menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik.
Usia Bukan Hambatan untuk Terus Belajar
Dalam kuliah umum tersebut, Wamen Fajar juga mengajak mahasiswa, termasuk guru peserta PKA melalui RPL, untuk terus membangun budaya belajar tanpa menjadikan usia sebagai hambatan.
Para guru yang mengikuti program PKA melalui RPL dinilai dapat menjadi contoh bahwa semangat menuntut ilmu tetap dapat dijaga meskipun seseorang telah berada pada usia yang lebih matang.
“Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu,” kata Fajar.
Melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, seperti Universitas Muhammadiyah Bandung, Kemendikdasmen berharap program PKA tidak hanya membantu guru memperoleh kualifikasi akademik formal, tetapi juga memperkuat kompetensi mereka dalam mendukung proses pembelajaran yang hidup dan berorientasi pada murid.
Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah


























