Purbaya Tegaskan Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah: “Kalau Ada yang Paksa Dolar, Saya Hajar”

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi yang dilakukan di kawasan pelabuhan Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah. Ia meminta para pelaku usaha segera melaporkan jika masih menemukan praktik pembayaran atau penagihan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam peraturan yang berlaku sehingga tidak ada alasan untuk mewajibkan penggunaan mata uang asing.

“Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia,” kata Purbaya kepada awak media saat menanggapi keluhan pelaku usaha mengenai masih adanya transaksi tertentu di pelabuhan yang menggunakan dolar AS.

Baca Juga :  Dinkes Jabar Terus Dorong KTR di Setiap Gedung

Purbaya menegaskan bahwa transaksi jasa di pelabuhan yang dilakukan di wilayah Indonesia seharusnya menggunakan rupiah. Jika masih ditemukan penggunaan dolar AS sebagai alat pembayaran yang diwajibkan, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut. Karena itu, pelaku usaha maupun masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan adanya kewajiban pembayaran menggunakan mata uang asing di kawasan pelabuhan.

“Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang digunakan adalah rupiah. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak,” tegasnya.

Baca Juga :  Prajurit Satgas Yonmek UNIFIL Tetap Rayakan HUT Ke-79 TNI Di Tengah Konflik Lebanon

Selain menyoroti penggunaan mata uang dalam transaksi pelabuhan, Purbaya juga melakukan inspeksi terkait penumpukan ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik nasional. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta peningkatan kapasitas pelayanan, termasuk penambahan personel dan optimalisasi jam operasional guna mempercepat proses bongkar muat barang.

Pernyataan tegas Menkeu tersebut mendapat perhatian luas karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia sekaligus menjaga kedaulatan mata uang nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB