SEB Pembelajaran Ramadan 1447 H/2026 M Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Skema Lengkap dari Kemendikdasmen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

SEB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik selama bulan suci.

“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (13/2).

Skema Pembelajaran Ramadan 2026

Merujuk pada SEB, skema pembelajaran Ramadan 2026 diatur sebagai berikut:

18–21 Februari 2026
Pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet.

Baca Juga :  Pentingnya Pembinaan bagi Calon Pengantin untuk Atasi Stunting di Cimahi

23 Februari–14 Maret 2026
Pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan akademik, dianjurkan adanya aktivitas yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara itu, peserta didik beragama selain Islam dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya.

Libur bersama Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Kegiatan pembelajaran kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.

Peran Daerah, Sekolah, dan Orang Tua

Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah dan kantor wilayah Kemenag diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan serta memastikan implementasinya berjalan selaras di seluruh satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan aktivitas pembelajaran, termasuk mengurangi intensitas kegiatan fisik seperti PJOK, memperkuat asesmen formatif, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus dan peserta didik yang berpotensi mengalami ketertinggalan belajar.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Fasilitasi Prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Pekerja Sosial Se-Indonesia

Selain itu, sekolah wajib menjaga keamanan aset selama masa libur dan menyediakan kanal pelaporan bagi orang tua atau wali murid terkait keselamatan dan pelindungan peserta didik.

Adapun orang tua/wali murid berperan mendampingi anak selama pembelajaran mandiri di rumah, antara lain dengan membiasakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, memperkuat literasi dan numerasi, mengatur penggunaan gawai secara bijak, mendorong keterlibatan dalam kegiatan sosial-keagamaan, serta melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan praktik pernikahan usia dini.

Abdul Mu’ti menegaskan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

“Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat, sekaligus memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi secara optimal,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah dapat berlangsung tertib, adaptif, dan mendukung terwujudnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak mulia, serta berdaya saing.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya
Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau
Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi
Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:37 WIB

Penerapan HACCP di Dapur SPPG: Panduan Keamanan Pangan dari Bahan hingga Distribusi MBG

Sabtu, 5 September 2026 - 15:16 WIB

Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari Mulai 14 September 2026, Ini Dua Jalur Alternatifnya

Sabtu, 5 September 2026 - 09:48 WIB

Dentuman Terasa hingga Jawa Barat, Badan Geologi Ungkap Diduga Terkait Erupsi Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 14:08 WIB

Volkswagen Restrukturisasi Besar-besaran, 4 Pabrik Jerman Terancam Kehilangan Produksi

Jumat, 4 September 2026 - 05:45 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru Terapkan STEM dengan Prinsip 5M

Berita Terbaru