Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Guru Telanjangi Murid di Jember, Minta Sanksi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan tindakan seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan muridnya dengan dalih mencari uang yang hilang. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai-nilai dasar pendidikan.

Menurut Hetifah, apa pun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, cara yang digunakan sama sekali tidak dapat diterima dan mencerminkan kegagalan dalam memahami batas kewenangan seorang pendidik.

“Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,” ujarnya melalui rilis yang diterima di Jakarta, Jumat (13/1/2026).

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi ringan. Mutasi atau teguran semata dinilai tidak memadai dan berpotensi memindahkan masalah ke lingkungan sekolah lain tanpa penyelesaian tuntas.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bandung Sebut Pentingnya Tata Kelola Hukum yang Baik Sejak Perencanaan

“Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegasnya.

Legislator Fraksi Golkar itu juga menilai tindakan tersebut melanggar hak privasi anak dan berpotensi masuk ke ranah pidana. Dalam konteks perlindungan anak, tindakan memaksa murid untuk menanggalkan pakaian bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Ia menekankan bahwa pendisiplinan di sekolah harus dilakukan dengan pendekatan edukatif, manusiawi, dan menghormati hak anak. Tantangan guru dalam mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak.

Baca Juga :  Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi

Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah menilai kasus ini menambah daftar panjang laporan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik antar peserta didik maupun yang melibatkan pendidik. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan alarm serius yang tidak boleh diabaikan.

“Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah catatan kritis bagi semua pihak. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ungkapnya.

Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak untuk memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Perkuat Layanan Publik dan Cegah Korupsi Kultural
Komisi II DPR Dorong Sertifikat Tanah Elektronik, Mardani: Harus Mudahkan Warga dan Perkuat Perlindungan Hukum
BAKN DPR Soroti Tata Kelola PLN dan Subsidi Energi Rp525 Triliun, Amin: Laba Riil Diduga Hanya Rp1 Triliun
Herman Khaeron Soroti Efisiensi Pembangkit PLN dan Subsidi Listrik Rp172 Triliun, BAKN Dorong Reformasi Sistem Kelistrikan
Bea Cukai Segel 3 Gerai Tiffany & Co. di Jakarta, Diduga Langgar Administrasi Impor
Go Global! PT Pegadaian Borong Dua Penghargaan Internasional di Singapura
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dukung Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, BNN dan UNESA Perkuat Sekolah Bersih Narkoba
Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian Kecam Dugaan Guru Telanjangi Murid di Jember, Minta Sanksi Tegas

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:25 WIB

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp23,3 Miliar ke Pemprov Jawa Barat, Dedi Mulyadi: Perkuat Layanan Publik dan Cegah Korupsi Kultural

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:20 WIB

Komisi II DPR Dorong Sertifikat Tanah Elektronik, Mardani: Harus Mudahkan Warga dan Perkuat Perlindungan Hukum

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB

BAKN DPR Soroti Tata Kelola PLN dan Subsidi Energi Rp525 Triliun, Amin: Laba Riil Diduga Hanya Rp1 Triliun

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:41 WIB

Herman Khaeron Soroti Efisiensi Pembangkit PLN dan Subsidi Listrik Rp172 Triliun, BAKN Dorong Reformasi Sistem Kelistrikan

Berita Terbaru