Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mewajibkan seluruh kawasan berpengelola, khususnya sektor pariwisata, menerapkan sistem zero waste dalam waktu tiga bulan ke depan. Kebijakan tersebut ditegaskannya usai menghadiri Travel Mart Jabar Istimewa dan Launching Perhimpunan Industri Pariwisata Indonesia (Parwindo) di Hotel Horison Ultima Bandung, Selasa (10/2/2026).
Farhan menyebut persoalan sampah masih menjadi tantangan terbesar Kota Bandung. Ia menegaskan, citra dan keindahan destinasi wisata akan rusak apabila pengelolaan sampah tidak dilakukan secara serius dan terukur.
“Setiap kawasan berpengelola di Kota Bandung harus zero waste. Kalau dalam tiga bulan tidak ada komitmen, mohon maaf, akan ada sanksi,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Bandung membangun model pengelolaan sampah berbasis kawasan yang telah diterapkan di sejumlah pasar. Pasar Caringin yang sebelumnya menumpuk 500 ton sampah lama kini dinyatakan bersih.
“Caringin itu bisa dikatakan sudah selesai. Sebanyak 500 ton sampah sisa lama sudah diangkut semuanya. Sekarang tinggal tumpukan sampah harian dan itu sudah dikelola kerja sama B2B dengan pihak ketiga,” ujar Farhan.
Model serupa sebelumnya diterapkan di Pasar Gedebage dan selanjutnya akan menyasar Pasar Ciroyom. Pemkot juga mengawal perbaikan infrastruktur, termasuk drainase di Pasar Caringin yang dinilai masih buruk dan perlu segera dibenahi oleh pengelola swasta.
Farhan juga mencontohkan praktik baik yang dilakukan Hotel Mercure di Jalan Supratman. Hotel tersebut telah mengelola sampah organik secara mandiri serta memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik, sehingga air limbah dapat diolah sebelum dialirkan ke drainase.
“Kalau yang organik tidak akan diangkut. Yang diangkut hanya residu, itu pun dipilah lagi antara recycle dan RDF. Hanya sampah tertentu seperti LB3 yang perlu pengolahan khusus,” jelasnya.
Saat ini, Kota Bandung baru mampu mengelola sekitar 22 persen dari total 1.597 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Pemkot menargetkan pada April 2026 pengelolaan meningkat menjadi 36 persen, dan sesuai target RPJMN 2026 harus mencapai 65 persen.
“Kuncinya keterlibatan semua pihak, termasuk pelaku wisata,” katanya.
Berdasarkan parameter kuantitatif Kementerian Lingkungan Hidup, skor pengelolaan sampah Kota Bandung mencapai 54,16 dari sekitar 60 poin dengan predikat “kota dalam pembinaan”. Aspek anggaran dan kebijakan dinilai maksimal, namun tata kelola kelembagaan masih 4,67 dari nilai 6, serta kapasitas SDM baru 0,92 dari maksimal 1,5 karena sekitar 900 petugas yang terlatih.
Untuk memperkuat SDM, Pemkot merekrut 1.597 petugas pemilah dan pengolah sampah, masing-masing satu orang di setiap RW. Audit juga akan dilakukan ke seluruh kawasan berpengelola, termasuk hotel dan destinasi wisata.
Farhan mengingatkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup kini serius dalam penegakan hukum. Ia mengaku telah dua kali diperiksa terkait kasus Pasar Caringin, meski saat ini persoalan tersebut telah tertangani.
Sebanyak empat wilayah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, dan Provinsi Bali menjadi sampel penegakan pidana lingkungan.
“Saya tidak mau ada tempat wisata atau hotel yang bermasalah soal sampah. Kita audit satu per satu. Ini serius,” tegasnya.
Ia pun mengajak pelaku industri pariwisata mendukung program nasional “ASRI” (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang diluncurkan Presiden Prabowo pada 3 Februari lalu. Menurutnya, peningkatan kualitas destinasi wisata Bandung harus sejalan dengan prinsip tersebut.
“Sebagus-bagusnya Bandung, secantik-cantiknya Jalan Braga atau Asia Afrika, akan rusak ketika ada tumpukan sampah. Kreativitas boleh luar biasa, tapi untuk urusan sampah, ikuti kepemimpinan saya,” pungkasnya.


























