Berita menyesakkan ruang rasa dan batin kembali membersamai hati setiap warga di saat dinginnya kota Bandung dan sekitarnya menjadi selimut di dalam ruang waktu kehidupan.
Sebuah berita bencana longsor kembali terjadi, kali ini terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat.
Hadirnya bencana ini jelas membuat keprihatinan mendalam bagi masyarakat banyak.
Bencana longsor ini terjadi tepatnya pada hari Sabtu, 24 Januari 2026 sekitar pukul dini hari, disaat sebagian besar warga tertidur lelap.
Memang akhir-akhir ini kondisi cuaca kurang begitu bersahabat, hujan yang terjadi hampir di sepanjang waktu terjadi beberapa hari belakangan ini.
Berdasarkan informasi warga yang selamat dari bencana ini serta berada di lokasi kejadian menyatakan bahwa sebelum bencana itu terjadi dan merengut banyak jiwa suara gemuruh memang terdengar namun kesiapsiagaan ternyata tidak bisa hadir secara instan.
*Menakar kesiapsiagaan Bencana Masyarakat*
Dengan kejadian ini sejatinya menjadi parameter tentang seberapa siap masyarakat untuk aman terhadap bencana yang akan terjadi ?.
Tentunya kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana disesuaikan dengan kemungkinan jenis bencana yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Selain itu faktor lain yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah melalui dinas terkait adalah hadirnya pengawasan terhadap setiap resiko bencana yang akan terjadi.
Dengan validasi data resiko bencana di setiap wilayah pemerintahan atau OPD terkait bisa langsung mengedukasi masyarakat bahkan langsung mentertibkan setiap kegiatan masyarakat yang memungkinkan peluang bencana terjadi.
Kejadian longsor di wilayah Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua ini jelas memberikan potret tentang masih perlunya Pemerintah untuk meningkatkan kinerja edukasi kesiapsiagaan bencana dan pengawasan aktivitas masyarakat yang memiliki resistansi resiko bencana.
Penulis memahami bahwa memang secara nyata di wilayah sekitar kejadian banyak kegiatan ekonomi berbasis pengembangan pertanian namun dari kegiatan itu nampak pula resiko bencana yang mengintai.
Hal ini diakibatkan oleh metode pertanian yang tidak mengindahkan keamanan manakala terjadi hujan dalam intensitas tinggi.
Pemerintah pun dihadapkan pada kondisi tidak mudah.Hal ini terjadi karena secara sadar masyarakat sedang berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.Apalagi secara nyata pula mungkin pemerintah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan apabila masyarakat penggarap lahan harus berhenti melakukan aktivitasnya.
*Pentingnya Audit Lingkungan*
Audit lingkungan menjadi sebuah keharusan dan dilaksanakan secara konsisten berdasarkan koordinasi terstruktur mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa, Kecamatan sampai ke tingkat pemegang kebijakan tertinggi.
Dari validasi audit lingkungan ini kita akan mendapatkan data akurat dan point penting bagi OPD terkait untuk melakukan kinerja yang disesuaikan tuntutan data tersebut.
Dengan audit lingkungan kita akan dapat segera memetakan berbagai pilihan kebijakan yang akan meminimalisir kemungkinan terburuk.
*Betapa pentingnya nya kerja kolaborasi lintas sektor*
Setiap keterbatasan kinerja di lokasi bencana dapat terselesaikan dengan hadirnya sendi-sendi kinerja kolaborasi dalam kebersamaan.
Kerennya kinerja kolaborasi terjadi manakala setiap orang yang terlibat memposisikan dirinya sesuai kapasitasnya dan tentunya dengan satu komando.
Keberhasilan kerja Kolaborasi akan terlihat dari alur penyelesaian tugas pelayanan kepada semua pihak baik itu bagi korban bencana ataupun bagi pihak yang akan membantu dengan bentuk yang beragam.
Yang jelas saya sangat mengapresiasi setiap lelah dari siapapun yang berjuang atas nama kemanusiaan di lokasi bencana.
Selain itu setiap bencana menjadi potret indah tentang kebersamaan sebagai warga bangsa yang tergambarkan dengan banyaknya simpati dan empati masyarakat dari manapun untuk memberikan bantuan atas bencana ini baik dalam bentuk material, tenaga kerelawanan serta dukungan lainnya.
Semoga bencana seperti ini tidak terulang kembali karena sejatinya kita harus sering belajar dari setiap kejadian yang pernah terjadi.
Dan yang jelas jangan pernah mau diremedial kembali dengan hadirnya bencana serupa.
Rahmat Suprihat, S.Pd – Pendidik dan Aktivis Peduli Lingkungan Jabar (Pelija)


























