BKKBN Jabar Dampingi Persiapan Pembayaran Verval KRS dan Operasional PK 2025

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka persiapan proses pembayaran Verifikasi dan Validasi Keluarga Berisiko Stunting (Verval KRS) bagi pengumpul data dan verifikator, serta pembayaran biaya operasional bagi SDM Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025, Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat melakukan pendampingan persiapan pembayaran menggunakan modul bayar pada Portal PK 25. Kegiatan ini digelar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, antara lain Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar pada 8–9 Oktober 2025.

Baca Juga :  Di Hadapan Kepala Daerah Papua, Prabowo Tekankan Lumbung Pangan dari Desa hingga Nasional

Pendampingan juga diikuti oleh perwakilan SDM Pemutakhiran PK 25 serta pejabat pengelola DAK-BOKB 2025, meliputi Kabid, Kasi, Katim pengelola DAK BOKB, PPTK, dan Bendahara, dalam uji coba modul pembayaran. Kegiatan ini bertujuan agar proses pembayaran dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu.

Baca Juga :  Maulid Nabi Muhammad SAW

Selain persiapan pembayaran, untuk memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan Verval KRS 2025 yang berlangsung hingga akhir Desember, tim juga melakukan pendampingan teknis pada Tim Pendamping Keluarga (TPK) dari 93 desa se-Kabupaten Pangandaran pada 10 Oktober 2025.

Kegiatan ini diharapkan dapat memaksimalkan waktu serta mendukung kelancaran setiap proses, demi kualitas data dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret
Stok Pangan Jelang Idulfitri 2026 Surplus, Mentan Amran Pastikan Beras Bisa Tembus 6 Juta Ton

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:24 WIB

Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator

Berita Terbaru