Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Pemetaan Dasar bagi Tim Pengelola Data Geospasial Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10-11 Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta dan Kebijakan Satu Data Indonesia di wilayah Kabupaten Bandung Barat, sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.598-Bappelitbangda/2024 tentang Pembentukan Tim Pengelola Data Geospasial Perangkat Daerah KBB.
Plt. Kepala Bappelitbangda KBB, Dra. Hj. Rina Marlina, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan hanya sekadar kegiatan teknis, namun merupakan bagian penting dari rangkaian upaya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mendukung kebijakan nasional. Beliau juga menegaskan komitmen Bappelitbangda, sebagai Ketua Pelaksana Tim Pengelola Data Geospasial, untuk terus memberikan dukungan penuh dalam implementasi kebijakan ini ke depannya.
“Bappelitbangda akan terus konsisten mendukung penguatan kemampuan tim pengelola geospasial ini agar mereka mampu menyediakan data yang lebih akurat dan dapat diandalkan, yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat,” ungkap Dra. Hj. Rina Marlina.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda KBB, Ira Pryadarsani, ST., MM., dalam arahannya menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dari rangkaian pelatihan lanjutan yang akan diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi Tim Pengelola Data Geospasial. “Pelatihan ini adalah fondasi yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki pemahaman yang mendalam terkait pemanfaatan data spasial secara optimal,” jelasnya.
Sebagai inisiator aksi perubahan “Optimalisasi Data Geospasial Kabupaten Bandung Barat,” Mohammad Nur Rahman Hakim, ST., MT., menyampaikan bahwa data geospasial yang akurat dan terstandarisasi secara nasional tidak hanya akan mendukung kebijakan satu peta, tetapi juga akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah. “Dengan adanya data spasial yang lebih akurat, kita dapat melakukan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Di sisi lain, dari perspektif investasi, kepastian atas ketersediaan data yang akurat akan menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung Barat karena mereka bisa mengakses informasi yang jelas melalui portal Satu Data,” jelas Mohammad Nur Rahman Hakim.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran data geospasial yang terintegrasi dan dapat diakses secara nasional melalui portal Satu Data akan menjadi daya tarik utama bagi pengembangan usaha di wilayah Bandung Barat. Investor dapat merasa lebih aman dalam mengambil keputusan bisnis karena mereka didukung oleh data yang valid dan mutakhir.
Kegiatan pelatihan ini merupakan tonggak awal yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam menciptakan ekosistem perencanaan yang berbasis data serta meningkatkan keterbukaan informasi bagi semua pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Bandung Barat akan semakin siap untuk mendukung implementasi kebijakan nasional sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi yang berkualitas.
Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat memiliki mandat untuk memfasilitasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, termasuk di dalamnya pemanfaatan data geospasial. Dengan adanya Tim Pengelola Data Geospasial, Bappelitbangda KBB siap mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta dan Satu Data untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.