Tegas! Purbaya Ingatkan Menteri Pangan Jangan Ganggu Dana Kopdes

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan agar seluruh kementerian, khususnya Kementerian Pangan, tidak bermain-main dalam penggunaan Dana Koperasi Desa (Kopdes). Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana tersebut sudah memiliki mekanisme kontrol ketat sehingga tidak bisa digunakan sembarangan.

“Dana Kopdes ini bukan untuk proyek coba-coba atau kepentingan kelompok tertentu. Kita punya sistem pengawasan yang kuat, jadi jangan macam-macam. Kalau sampai ada penyalahgunaan, konsekuensinya akan berat,” tegas Purbaya dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga :  Tok! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2024

Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut ditujukan sepenuhnya untuk memperkuat ekonomi desa, mendukung koperasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Pangan agar mematuhi aturan dan tidak membuat kebijakan sepihak terkait pemanfaatan dana tersebut.

“Kementerian Pangan boleh mengusulkan program, tapi tetap harus melalui mekanisme yang berlaku. Jangan ada upaya untuk mengalihkan dana Kopdes demi kepentingan di luar sasaran,” lanjutnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Umumkan Susunan Kabinet Merah-Putih, di Istana Negara, Jakarta

Ia menambahkan bahwa Kementerian Keuangan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan melekat terhadap distribusi dana.

“Kalau ada yang mencoba bermain, kami bisa langsung hentikan pencairan dan melakukan penindakan. Jadi sekali lagi saya tekankan, dana ini untuk rakyat, bukan untuk kepentingan menteri,” ujar Purbaya menutup pernyataannya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV
Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga
Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital
Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027
Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA
Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:44 WIB

Bio Farma dan MSD Kerja Sama Transfer Teknologi Vaksin PCV15 dan HPV

Rabu, 23 September 2026 - 13:57 WIB

Jabar Sisir 4.361 KPM Belum Ber-KB, DP3AKB Dorong Perencanaan Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 13:51 WIB

Pegadaian dan BCA Perluas Tabungan Emas ke Aplikasi blu Digital

Rabu, 23 September 2026 - 04:21 WIB

Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027

Rabu, 23 September 2026 - 04:17 WIB

Kemendikdasmen Buka Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru melalui PKA

Berita Terbaru