
NEWS | Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB
DPRD Provinsi Jawa Barat resmi mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna pada 14 Juli 2026. Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, sementara Sekda Herman Suryatman menegaskan kemandirian fiskal Jawa Barat mencapai 63 persen sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal.