Sepanjang 2025, KBBI Bertambah 3.259 Entri Baru

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 Januari 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) telah memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada bulan Oktober 2025. Dalam pemutakhiran kali ini, KBBI menambahkan 3.259 entri baru sehingga jumlah keseluruhan entri mencapai 210.595. Daftar entri baru tersebut dapat diakses secara terbuka melalui https://kbbi.kemendikdasmen.go.id/Beranda/Pemutakhiran.

Pemutakhiran KBBI dilakukan secara berkala setiap enam bulan sebagai upaya responsif terhadap perkembangan kosa kata dan istilah yang tubuh di tengah masyarakat. Dengan pembaruan dua kali setahun, KBBI diharapkan tetap menjadi rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan mengikuti dinamika penggunaan bahasa Indonesia yang terus bergerak.

*KBBI adalah Kamus Historis*
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menegaskan bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) tidak hanya berfungsi sebagai kamus preskriptif yang memuat aturan kebahasaan semata. KBBI juga bersifat deskriptif, yakni mencatat kosakata sebagaimana digunakan oleh masyarakat, baik dalam bahasa formal maupun informal. Untuk melengkapi informasi tersebut, dalam entri KBBI terdapat label berupa singkatan yang menjelaskan ragam dan jenis kata tersebut. Misalnya, ragam cak yang berarti ’percakapan’ untuk menjelaskan bahwa kata tersebut hanya digunakan dalam ragam percakpan yang informal dan tidak digunakan sebagai kata baku. Label kas yang menunjukkan bahwa kata tersebut kata ’kasar’ yang hanya digunakan dalam umpatan atau makian. Selain itu, digunakan juga cara rujuk silang (cross reference) yang digunakan untuk merujuk pada bentuk yang baku. Pendekatan ini menegaskan bahwa KBBI tidak serta-merta membakukan semua kata yang dicatat, melainkan memberikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.

Baca Juga :  Mentan RI dan Vietnam Sepakat Kerjasama Teknologi Lahan Rawa

“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata yang terhimpun dari aspek rentang waktu, bidang, dan ragam penggunaan,” ucapnya.

*Dari Usulan Masyarakat hingga Masuk Kamus*
Proses pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan entri baru, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan disahkan oleh validator sebelum ditetapkan sebagai entri resmi. Penyuntingan berjenjang tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa entri yang masuk ke dalam KBBI sudah benar-benar melalui proses penyaringan dan penyuntingan yang terstandar. Rapat redaksi dilakukan secara berkala untuk membahas persoalan apa saja yang muncul dalam penyuntingan.

Partisipasi publik menjadi salah satu kekuatan utama dalam pengembangan KBBI. Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat, degan 181.220 usulan atau sekitar 70,89 % di antaranya telah disunting. Setiap usulan yang diterima terlebih dahulu melalui proses penyuntingan oleh editor. Apabila masih diperlukan perbaikan, usulan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan. Usulan yang telah sesuai kemudian diteruskan kepada redaktur untuk dilakukan penelaahan. Setelah dinyatakan layak, usulan divalidasi dan ditetapkan sebagai bagian dari daftar entri yang akan dimutakhirkan pada periode berikutnya.

Baca Juga :  Wapres Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan

Usulan kata yang masuk mencerminkan kreativitas penutur bahasa Indonesia. Beberapa diantaranya merupakan variasi cakapan dari kata yang telah ada, yang dicatat dalam KBBI karena tingkat penggunaanya cukup luas.

Dalam praktik leksikografi modern, frekuensi kemunculan menjadi salah satu indikator, tetapi bukan satu-satunya penentu. Editor juga mempertimbangkan nilai rasa, potensi tafsir sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia sebelum menetapkan informasi penggunaan dalam entri KBBI.

Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi kriteria utama, yakni keunikan, eufonik (enak didengar), sesuai dengan kaidah bahasa Indonesi, tidak berkonotasi negatif, seta digunakan secara luas dan berulang oleh masyarakat. Banyak diantaranya berasal dari bahasa daerah atau bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. Proses ini mencerminkan partisipasi semesta dalam memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia.

Sebagai karya rujukan, KBBI menggunakan berbagai konvensi penulisan unituk memudahkan pengguna, mulai dari penandaan lema, contoh penggunaan, pemenggalan kata, hingga label ragam dan bidang. Pemahaman terhadap konvensi tersebut akan meningkatkan keterampilan merujuk dan membantu pengguna memperolah informasi kebahasaan secara tepat dan komprehensif.

KBBI merupakan kamus utama bahasa Indonesia yang dikelola secara resmi dan terus diperbarui secara berkala. Dengan pendekatan preskriptif-deskriptif yang saling melengkapi, KBBI tidak hanya menetapkan standar bahasa, tetapi juga merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama penuturnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen
Transformasi Digital: Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Luncurkan Aplikasi ‘Tring!’ di Tasikmalaya, Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:53 WIB

Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:08 WIB

Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital

Berita Terbaru