Suasana unjuk rasa di Kota Bandung berujung ricuh pada Jumat (29/8/2025) sore. Massa yang terdiri dari pengemudi ojek daring dan kelompok mahasiswa membakar sebuah bangunan yang merupakan aset MPR RI, tepat di Jalan Diponegoro, berseberangan dengan Gedung DPRD Jawa Barat.
Bangunan yang dibakar massa tersebut dikenal sebagai Mess MPR RI, dulunya merupakan rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat era Nuriana. Kobaran api muncul setelah sejumlah orang melemparkan bom molotov ke arah gedung, disertai lemparan batu dan petasan. Api dengan cepat menjalar ke bagian dalam bangunan hingga meludeskan sebagian besar isi gedung.
Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan Pemprov Jawa Barat, Akhmad Taufiqurrahman, membenarkan bahwa gedung tersebut adalah aset milik MPR RI. “Itu memang aset MPR, lokasinya persis di depan DPRD Jabar,” ujarnya.
Hingga malam hari, api masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke lokasi berupaya mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar kawasan Diponegoro. Sementara itu, massa aksi masih bertahan di sekitar lokasi meski aparat kepolisian berusaha melakukan pengamanan.
Kericuhan ini menambah daftar panjang unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian material dipastikan cukup besar mengingat bangunan Mess MPR RI memiliki nilai sejarah dan aset negara.
Pihak kepolisian menyatakan akan menyelidiki insiden pembakaran tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat. Aparat juga menegaskan bahwa tindakan anarkis yang merusak fasilitas negara tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun.