Peserta Pilkada di Kota Cimahi Diimbau Tak Pasang APK pada Pohon

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) pada pohon, apalagi sampai memaku alat peraga ke pohon. Sebab, pemasangan APK dengan cara memaku pada pohon berpotensi merusak lingkungan.
“Memasang atribut apapun termasuk yang mengandung politik di pohon ada aturannya. Jadi jadi imbau tidak memasang apapun di pohon apalagi sampai dipaku,” imbuh Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, Kamis (4/10/2024).
Ketentuan tak memasang atribut pada pohon tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Reklame dan Perda Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Rini, sapaan Chanifah Listyarini mengatakan selain merusak keindahan kota, APK yang terpasang pada pohon apalagi sampai dipaku bisa berdampak terhadap kesehatan. Pohon yang dirusak dengan paku, karena bisa mengakibatkan kerusakan hingga kematian pohon jika dibiarkan.
“Ini berpotensi merusak lingkungan dan akan menyakiti pohon dan jangka panjang khawatir luka dan membuat pohon bisa mati kalau terlalu banyak dipaku,” kata Rini.
Dirinya melanjutkan, kesehatan pohon menjadi perhatian khusus dari pihaknya. Sebab, sama seperti manusia, tanaman juga bisa terserang penyakit seperti kanker. “Seperti manusia, kanker kalau ada benjolan itu kanker. Kemudian bisa diserang hama. Yang paling sering itu dahan kering, daun-daun tidak ada,” ujar Rini.
Dikatakannya, dampak pohon apabila terkena penyakit dan dibiarkan cukup berbahaya. Bisa saja pohon tersebut roboh lantaran kekuatannya berkurang akibat digergogoti berbagai penyakit tersebut.
Untuk itu, kata Rini, pihaknya rutin melakukan identifikasi kesehatan pohon-pohon yang ditanam di aset milik Pemkot Cimahi. Khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Identifikasi rutin, kita punya metode untuk identifikasi kesehatan pohon. Tapi kita hanya melihat kondisi kesehatan pohon dari atas permukaan tanah hingga ke atas. Tapi di bawah tanah (akar) itu gak bisa, belum ada alatnya,” jelasnya.
Baca Juga :  Apresiasi Pengrajin, Pemkot Cimahi Gelar Dekranasda Awards 2024
Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:31 WIB

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB