Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September kembali menjadi momentum penting bagi petani Indonesia. Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI No. 169 Tahun 1963, yang mengabadikan tanggal pengesahan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 sebagai tonggak perjuangan reforma agraria.
BERTEPATAN dengan Hari Tani Nasional 24 September 2025, sekitar 12 ribu petani akan berdemonstrasi ke Jakarta menuntut pemerintah menuntaskan 24 masalah struktural agraria dan sembilan langkah perbaikan. Selain di Jakarta, sekitar 13 ribu petani lainnya akan berdemonstrasi di berbagai tempat sebagai dukungan terhadap tuntutan reforma agraria sejati.
Memasuki tahun 2025, para aktivis pertanian menilai bahwa janji reforma agraria masih jauh dari harapan. Ketimpangan kepemilikan tanah tetap tinggi. Data lapangan menunjukkan jutaan petani gurem hanya menguasai lahan kurang dari setengah hektare, sementara lahan yang luas masih dikuasai segelintir perusahaan besar. Konflik agraria pun terus terjadi, dengan puluhan ribu keluarga terdampak dan ratusan ribu hektare tanah masih disengketakan.
Aktivis menegaskan bahwa Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria perlu direvisi agar benar-benar menjawab persoalan struktural agraria di Indonesia. Mereka juga mendorong pemerintah merevisi sejumlah undang-undang lain, seperti UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi, agar lebih berpihak pada petani serta masyarakat desa.
Selain penyelesaian konflik, tuntutan lain yang disuarakan antara lain menjadikan hutan negara sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), membuka akses tanah yang dikuasai perusahaan besar untuk didistribusikan kepada petani, hingga pembentukan dewan nasional yang khusus mengawal pelaksanaan reforma agraria.
Di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, para aktivis pertanian menilai belum ada langkah konkret yang cukup untuk mengawal agenda reforma agraria. Oleh sebab itu, Hari Tani Nasional 2025 dijadikan momentum untuk mendesak pemerintah segera merealisasikan janji-janji tersebut.
Peringatan tahun ini diramaikan dengan aksi massa, diskusi publik, hingga kegiatan sosial yang digelar di berbagai daerah. Para aktivis berharap suara mereka tidak hanya menjadi peringatan tahunan, tetapi benar-benar mendorong lahirnya kebijakan nyata demi kesejahteraan petani dan kedaulatan pangan nasional.