Bandung, klopakindonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana sebesar Rp 600 miliar melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk membayar ijazah siswa SMA/SMK swasta yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Langkah ini dilakukan menyusul data bahwa total tunggakan mencapai Rp 1,2 triliun selama beberapa tahun terakhir .
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya menyatakan, “Saya sudah mendapat informasi tadi malam, hampir Rp 600 miliar… melalui program BPMU,” dan menegaskan bahwa dana tersebut menutupi hampir separuh tunggakan yang ada.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sekolah swasta penerima dana wajib menyerahkan kembali ijazah siswa yang sebelumnya ditahan. “Sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki janji atau komitmen untuk tidak menahan ijazah,” ujarnya.
Program ini memperoleh respons positif dari masyarakat serta berbagai pihak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata intervensi pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan. Banyak siswa kini bisa melanjutkan studi atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan administratif akibat ijazah tertahan.
Meski begitu, tantangan besar masih menghadang. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut banyak laporan bahwa ijazah siswa masih ditahan karena dana BPMU belum cair:
“Uang tebusan ijazah yang dijanjikan Gubernur… tak kunjung cair… penahanan ijazah adalah bentuk kezaliman yang merampas masa depan generasi penerus bangsa,”
Ubaid juga menegaskan bahwa Pemprov harus segera menuntaskan pembayaran tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak anak atas pendidikan.
Selain pengawasan masyarakat sipil, DPRD Jabar pun angkat bicara. Salah satu anggota dari PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mencatat bahwa alokasi BPMU untuk sekolah swasta menurun pada 2025 dibanding tahun lalu. Padahal, jumlah siswa penerima bantuan cukup besar:
- Pada 2024, masing-masing siswa SMA swasta menerima sekitar Rp 600 ribu;
- Tahun ini, rata-rata turun menjadi sekitar Rp 542 ribu (SMA), Rp 567 ribu (SMK), dan Rp 691 ribu (SLB).
Menurut Maulana, meskipun jumlah anggaran sedikit berkurang, jumlah siswa penerima tetap tinggi, sehingga alokasi dana perlu disesuaikan agar manfaatnya optimal .
Fenomena ini memunculkan dialog publik: program tebus ijazah memang menyelesaikan krisis administrasi pendidikan, tetapi dibutuhkan langkah strategis agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Penguatan sekolah negeri dan perluasan akses pendidikan gratis dianggap sebagai solusi jangka panjang yang layak diperjuangkan.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anggaran ini bukan semata penyelesaian tunggakan, melainkan bagian dari upaya besar memastikan setiap anak di Jawa Barat bisa menggapai pendidikan tanpa hambatan. Ia menyudahi pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pajak rakyat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan dan masa depan yang lebih baik.
Tebusan ijazah senilai Rp 600 miliar menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jabar. Namun, efektivitas program sangat bergantung pada kecepatan pencairan dana, ketatnya pengawasan publik, dan keberlanjutan kebijakan jangka panjang untuk mencegah penahanan ijazah di masa mendatang.