Pemprov Jabar Tebus Ijazah dengan Dana Rp 600 Miliar, Dedi Mulyadi: “Ini Komitmen Pendidikan untuk Semua”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, klopakindonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana sebesar Rp 600 miliar melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk membayar ijazah siswa SMA/SMK swasta yang tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Langkah ini dilakukan menyusul data bahwa total tunggakan mencapai Rp 1,2 triliun selama beberapa tahun terakhir .

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya menyatakan, “Saya sudah mendapat informasi tadi malam, hampir Rp 600 miliar… melalui program BPMU,” dan menegaskan bahwa dana tersebut menutupi hampir separuh tunggakan yang ada.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sekolah swasta penerima dana wajib menyerahkan kembali ijazah siswa yang sebelumnya ditahan. “Sekolah-sekolah yang menerima dana BPMU memiliki janji atau komitmen untuk tidak menahan ijazah,” ujarnya.

Program ini memperoleh respons positif dari masyarakat serta berbagai pihak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata intervensi pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan. Banyak siswa kini bisa melanjutkan studi atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan administratif akibat ijazah tertahan.

Baca Juga :  Pemda Provinsi Jabar Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Meski begitu, tantangan besar masih menghadang. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut banyak laporan bahwa ijazah siswa masih ditahan karena dana BPMU belum cair:

“Uang tebusan ijazah yang dijanjikan Gubernur… tak kunjung cair… penahanan ijazah adalah bentuk kezaliman yang merampas masa depan generasi penerus bangsa,”

Ubaid juga menegaskan bahwa Pemprov harus segera menuntaskan pembayaran tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak anak atas pendidikan.

Selain pengawasan masyarakat sipil, DPRD Jabar pun angkat bicara. Salah satu anggota dari PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah, mencatat bahwa alokasi BPMU untuk sekolah swasta menurun pada 2025 dibanding tahun lalu. Padahal, jumlah siswa penerima bantuan cukup besar:

  • Pada 2024, masing-masing siswa SMA swasta menerima sekitar Rp 600 ribu;
  • Tahun ini, rata-rata turun menjadi sekitar Rp 542 ribu (SMA), Rp 567 ribu (SMK), dan Rp 691 ribu (SLB).

Menurut Maulana, meskipun jumlah anggaran sedikit berkurang, jumlah siswa penerima tetap tinggi, sehingga alokasi dana perlu disesuaikan agar manfaatnya optimal .

Baca Juga :  Di Majalengka, Mentan Amran Ajak Pengusaha Jawa Barat Wujudkan Swasembada Daging

Fenomena ini memunculkan dialog publik: program tebus ijazah memang menyelesaikan krisis administrasi pendidikan, tetapi dibutuhkan langkah strategis agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Penguatan sekolah negeri dan perluasan akses pendidikan gratis dianggap sebagai solusi jangka panjang yang layak diperjuangkan.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anggaran ini bukan semata penyelesaian tunggakan, melainkan bagian dari upaya besar memastikan setiap anak di Jawa Barat bisa menggapai pendidikan tanpa hambatan. Ia menyudahi pernyataannya dengan mengingatkan bahwa pajak rakyat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan dan masa depan yang lebih baik.

Tebusan ijazah senilai Rp 600 miliar menunjukkan komitmen kuat Pemprov Jabar. Namun, efektivitas program sangat bergantung pada kecepatan pencairan dana, ketatnya pengawasan publik, dan keberlanjutan kebijakan jangka panjang untuk mencegah penahanan ijazah di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB