Pegawai Ekspedisi Ditangkap Polisi, Curi 10 Ribu Data Konsumen untuk Penipuan COD

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian data berskala besar yang melibatkan dua mantan karyawan ekspedisi Ninja Xpress. Mereka ditangkap usai mencuri lebih dari 10 ribu data konsumen dan menggunakannya untuk menjalankan penipuan melalui modus pengiriman paket Cash on Delivery (COD) berisi barang palsu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa aksi pencurian data tersebut berlangsung antara Desember 2024 hingga Januari 2025. Data yang dicuri berupa informasi pribadi pelanggan, seperti nama, alamat lengkap, nomor telepon, jenis barang, serta nilai transaksi COD.

Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Rinaldo Aser, menjelaskan bahwa para pelaku mendapatkan akses ke sistem internal Ninja Xpress melalui akun yang dimiliki oleh salah satu pelaku berinisial T. T diketahui sebagai pekerja harian lepas di perusahaan tersebut.

“Modusnya, pelaku T mengakses sistem menggunakan kredensial internal untuk mengambil data pelanggan. Setelah itu data diberikan kepada MFB, yang merupakan mantan kurir, lalu didistribusikan kepada pelaku utama G, yang kini buron,” ungkap Rinaldo dalam konferensi pers, Jumat (12/7).

Baca Juga :  Ikan Impun: Ikan Kecil Penuh Makna dari Sungai Nusantara

Data pelanggan yang berhasil dicuri digunakan untuk mengirimkan paket COD palsu kepada korban. Paket tersebut berisi barang tak bernilai seperti kain perca, sampah, atau koran bekas, namun dibungkus menyerupai kiriman sah dari perusahaan logistik resmi.

Pelaku G, yang diduga menjadi otak sindikat, memberikan imbalan kepada dua pelaku lainnya sebesar Rp2.500 untuk setiap data yang berhasil dikumpulkan. T menerima Rp1.500 per data dan MFB sebesar Rp1.000. Dari total data yang dicuri, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp25 juta.

Kasus ini terbongkar setelah pihak Ninja Xpress menerima ratusan laporan dari konsumen yang mengaku menerima paket mencurigakan. Setelah dilakukan investigasi internal, perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 11 Maret 2025.

Polda Metro Jaya kini tengah memburu pelaku utama berinisial G yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, kedua pelaku lainnya telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 serta Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :  Xiaomi HyperOS

Pihak Ninja Xpress dalam pernyataannya menyayangkan kejadian tersebut dan berkomitmen untuk memperketat sistem keamanan data serta membatasi akses internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Perusahaan juga mengimbau pelanggan untuk berhati-hati terhadap paket mencurigakan, terutama yang menggunakan metode pembayaran COD.

Masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa isi dan asal-usul paket yang diterima, dan melaporkan kepada pihak ekspedisi resmi jika menerima kiriman tak sesuai atau tidak dipesan. Pihak berwenang juga mengimbau agar seluruh perusahaan ekspedisi meningkatkan pengawasan terhadap pegawai dan sistem informasi mereka guna menghindari kebocoran data.


Reporter: Tim Redaksi Klopak Indonesia
Editor: Saiful Anwar

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”
Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha
Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:33 WIB

Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Berita Terbaru

NEWS

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:44 WIB