Klopakindonesia.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa ikan hasil budidaya dari Waduk Cirata, Jawa Barat, tidak layak untuk dikonsumsi. Pernyataan ini disampaikan menyusul hasil uji laboratorium yang menunjukkan kandungan merkuri (Hg) dalam tubuh ikan telah melampaui ambang batas maksimum yang diperbolehkan.
“Kadar merkuri dalam ikan-ikan dari Waduk Cirata melebihi batas yang ditetapkan oleh standar kesehatan. Itu sudah tidak aman untuk dikonsumsi manusia,” ujar Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6/2025).
Temuan ini berasal dari serangkaian pengujian yang dilakukan oleh Balai Besar Riset Budidaya Ikan Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan (BBRBIATP) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut hasil uji, kandungan merkuri dalam beberapa spesies ikan mencapai lebih dari 0,5 ppm (part per million), melampaui ambang batas aman yang ditetapkan oleh WHO dan BPOM Indonesia sebesar 0,3 ppm.
🧪 Bahaya Kandungan Merkuri
Merkuri adalah logam berat beracun yang dapat mengendap di tubuh manusia dan memicu berbagai gangguan kesehatan, seperti:
- Kerusakan sistem saraf
- Gangguan perkembangan pada anak
- Gangguan fungsi ginjal dan hati
- Risiko tinggi terhadap ibu hamil
Budidaya Ikan di Cirata Masih Berjalan
Waduk Cirata selama ini dikenal sebagai salah satu pusat budidaya ikan air tawar terbesar di Indonesia, terutama ikan nila dan mas. Namun, Menteri KKP menyebut bahwa aktivitas industri dan limbah rumah tangga di sekitar waduk berpotensi menjadi sumber pencemaran logam berat.
Pemerintah akan segera meninjau ulang izin budidaya keramba jaring apung (KJA) di waduk tersebut, serta menyiapkan langkah-langkah rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami sedang siapkan strategi pengurangan KJA dan pemulihan kualitas air di Cirata. Ini bukan hanya soal ekologi, tapi juga soal kesehatan masyarakat,” tambah Trenggono.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan hasil tangkapan dari Waduk Cirata, hingga ada kepastian kualitas dan keamanan pangan dari hasil budidaya di wilayah tersebut.
Langkah Selanjutnya pemerintah akan melakukan penelitian lanjutan dan pemantauan rutin kualitas air dan ikan. Masyarakat diminta beralih ke sumber protein lain yang lebih aman, sementara program edukasi dan pemulihan lingkungan akan digencarkan.
Â