Sudah banyak testimoni bertebaran mengenai Kota Bandung dengan kesejukan dan kenyamanannya. Konsep tata kota yang menurut berbagai sumber sudah ada sejak zaman Belanda ini tak bisa luput dari satu tokoh bernama Thomas Karsten.
Ya, Karsten adalah seorang insinyur asal Belanda yang berkontribusi besar terhadap arsitektur dan perencanaan perkotaan di Indonesia selama masa kolonialisme Belanda.
Paling signifikan, ia mengintegrasikan praktek lingkungan perkotaan kolonial dengan elemen lokal. Hal ini disebut sebagai sebuah pendekatan radikal terhadap perencanaan tata ruang untuk Indonesia pada saat itu.
Jejak-jejak Karsten tampak terlihat dari beberapa wilayah Kota, khususnya di Pulau Jawa.
Menukil catatan Ghozi Akhsan Fatahillah di platform medium, sejumlah ‘mahakarya’ Karsten dapat ditemui di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, kawasan sekitaran Jalan Ijen Malang, kawasan Candi Baru Semarang, dan juga Kota Bandung.
Selain 4 spot tersebut, Karsten juga disebut sebagai perencana Kota Bogor, Surakarta, dan Palembang.
Jejak guratan ide tata kota Karsten di Kota Bandung kini dapat kita nikmati dengan mengunjungi beberapa spot ini:
Mulai dari Taman Ganesha, Taman Merdeka, Taman Maluku, Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani, atau Taman Gasibu.
Secara singkat catatan Ghozi di platform medium tersebut menjelaskan konsep Garden City.
Dalam konteks perencanaan kota, konsep ini digagas oleh Ebenezer Howard di dalam bukunya “To-Morrow: A Peaceful Path to Realm Reform” (1898). Gagasan garden city dikembangkan sebagai cara untuk menuju peradaban perkotaan yang lebih baik. Konsep ini digagas oleh Howard karena melihat kualitas hidup di kota-kota di Eropa yang memburuk pada masa masifnya industrialisasi.
Secara umum, garden city memiliki tiga elemen utama, yaitu decentralization, garden, dan city. Berikut penjelasan singkatnya:
– Decentralization (desentralisasi) disebut sebagai proses sosial memindahkan populasi dan industri dari pusat-pusat perkotaan yang padat ke daerah-daerah yang lebih jauh. Hal ini berarti tidak semua kegiatan di kota harus terpusat di satu tempat, tetapi dapat diatur agar bisa tersebar di berbagai daerah.
– Garden (taman) yang menawarkan adanya “sabuk pertanian” permanen di lingkar terluar sebuah wilayah kota. Sabuk pertanian ini nantinya berperan sebagai “penghalang” sprawl/perluasan perkotaan lebih lanjut dan juga sebagai daerah pedesaan bagi penduduk kota.
– City (kota) yang di dalamnya membahas tentang kepemilikan tanah dan bagaimana tanah tersebut digunakan dalam suatu penduduk kota. Howard menggagas bahwa tanah di kota itu harus dimiliki secara bersama oleh masyarakat atau pemerintah kota, bukan oleh individu atau perusahaan. Pemerintah kota memiliki kendali atas seluruh wilayah kota dan mengatur penggunaannya untuk kepentingan umum.
Meski begitu, konsep Garden City ala Howard tidak diterapkan secara murni oleh Karsten karena beliau menyesuaikan konsep garden city dengan kondisi kearifan lokal di Indonesia. Penyesuaian konsep ini disebut tropische staad.
Perbedaan konsep tropische staad dengan garden city adalah tropische staad hanya digunakan untuk menata pemukiman penduduk sehingga hanya dibagi menjadi zona pemukiman dan zona perkantoran pemerintah. Zona perdagangan dan zona industri tidak dibuat di kota-kota Hindia Belanda yang menggunakan konsep tropische staad.
Seperti disebutkan di atas, sebagian kecil peninggalan Karsten di Kota Bandung, antara lain wilayah taman-taman seperti Taman Ganesha, Taman Merdeka, Taman Maluku, Taman Lalu Lintas Ade Irma Suryani, atau Taman Gasibu. Mungkin, anda sudah pernah mengunjungi lokasi-lokasi tersebut?
Berkaca pada kecanggihan perencanaan desain tata kota saat itu, sebagai pengingat bagi sesama, yuk kita teruskan aspek-aspek yang mendukung kenyamanannya. Mulai dari menjaga kawasan-kawasan tersebut agar tetap nyaman, asri, di tengah dinamika pembangunan.