Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi, Bagian dari Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) merespons pemberitaan terkait
dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT
Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, serta dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku
Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan
terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program
Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Program ini bertujuan
untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang
bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga :  Tekan Judi Online, Menteri Budi Arie: Kominfo Akan Batasi Akses VPN Gratis!

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung
penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam
menghadapi kasus ini.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan
dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap
berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi
keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan.

Baca Juga :  Tegas! Mentan Amran Copot Pejabat Kementan yang Terlibat Korupsi

PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam
menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi. Menteri BUMN, Pak Erick
Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang
merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di
lingkungan BUMN, ujar Yeliandriani.

Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi,
sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar
ekonomi yang bersih dan transparan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia U-17 Pimpin Klasemen Sementara Piala Asia Setelah Menang 1:0 Melawan Korea Selatan
Bio Farma Sediakan Vaksin Tetanus untuk Personil TNI dan Basarnas RI dalam Misi  Kemanusiaan ke Myanmar
Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang
Rayakan Kebersamaan Lebaran, Ribuan Bingkisan dan Suvenir Diberikan untuk Masyarakat
Silaturahmi Idulfitri 1446 H, Presiden Prabowo Gelar Griya Bersama para Tokoh dan Pejabat Negara di Istana
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 Hijriah
Farhan Bakal Sinergikan Purna Babinsa dengan Linmas
Bio Farma Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025: Mudik Senang dan Menyenangkan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 06:41 WIB

Indonesia U-17 Pimpin Klasemen Sementara Piala Asia Setelah Menang 1:0 Melawan Korea Selatan

Jumat, 4 April 2025 - 22:16 WIB

Bio Farma Sediakan Vaksin Tetanus untuk Personil TNI dan Basarnas RI dalam Misi  Kemanusiaan ke Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 14:09 WIB

Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Senin, 31 Maret 2025 - 17:07 WIB

Rayakan Kebersamaan Lebaran, Ribuan Bingkisan dan Suvenir Diberikan untuk Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 17:05 WIB

Silaturahmi Idulfitri 1446 H, Presiden Prabowo Gelar Griya Bersama para Tokoh dan Pejabat Negara di Istana

Berita Terbaru

SEPUTAR BANDUNG RAYA

Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Selasa, 1 Apr 2025 - 14:09 WIB