KPU JABAR TETAPKAN TITIK PEMASANGAN APK PILKADA 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait dengan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan bahwa SK titik pemasangan APK tersebut telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jabar.

“Titik-titik pemasangan alat kampanye sudah ditentukan dan sudah di SK kan, kami juga sudah berikan kepada bawaslu dan 4 pasangan calon,” ucap Ummi di kantor KPU Jabar, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila 2024: Mendikbudristek Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Ummi mengatakan bahwa SK titik pemasangan APK meliputi 27 kabupaten/kota di Jabar.

“Karena kami juga menunggu kemarin titik pemasangan itu temen-temen itu di 27 kabupaten/kota karena ini berkaitan dengan aturan terkait dengan titik dimana boleh dipasang tentang terkait pemasangan APK,” ungkapnya.

Baca Juga :  BKSAP Dukung Target Pemerintah Turunkan Emisi GRK, Dorong Pendanaan Iklim Negara Berkembang

Ummi mengatakan, dalam SK tersebut juga telah diatur mengenai titik atau lokasi mana saja yang diperbolehkan dan dilarang untuk berkampanye.

“Itu sudah tertuang didalam SK yah karena kan banyak, karena itu meliputi di 27 kabupaten/kota. Kami secara ini mengeluarkan SK dimana saja titik-titik yang dibolehkan kalau yang tidak diperbolehkan itu sudah adakan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru